Banner Iklan

Petugas Teknis Putus Aliran Sepihak, Dirut PDAM Bungkam !

Admin JSN
07 Desember 2023 | 14.28 WIB Last Updated 2023-12-07T07:38:27Z
𝙲𝚊𝚙𝚝𝚒𝚘𝚗: Kran PDAM 

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Seorang pemilik rumah di Jl. Selong Permai, Blok F, No.2 Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, memprotes tindakan sepihak PDAM Sampang, D inisial mengeluh gegara meteran air PAM di rumahnya tiba-tiba dicabut petugas.

D mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas PDAM Sampang, secara sepihak tanpa pemberitahuan atau peringatan tertulis. Ia menilai pelayanan PDAM yang tidak profesional dan semena-mena.

Berikut testimoni pelanggan, inisial D selaku pelanggan PDAM Sampang, membeberkan di hadapan beberapa awak media, Kamis, (07/12/2023).

"𝙰𝚠𝚊𝚕𝚗𝚢𝚊, 𝚔𝚎𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚕𝚒 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚋𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚝𝚊𝚑𝚞𝚗 𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚊𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚔𝚊𝚝𝚎𝚐𝚘𝚛𝚒 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚔𝚘𝚜𝚘𝚗𝚐, 𝚝𝚎𝚛𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚊𝚍𝚊 𝚝𝚞𝚗𝚐𝚐𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 2 (𝚍𝚞𝚊) 𝚓𝚞𝚝𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑," katanya.

Ikhtiar dan niat baiknya kata D, dibuktikan dengan membayarkan langsung di kantor PDAM separuh dari nilai tunggakan,

"𝙽𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚊𝚖𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚗𝚙𝚊 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊, 𝚙𝚎𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚝𝚎𝚔𝚗𝚒𝚜 𝙿𝙳𝙰𝙼 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚞𝚝𝚞𝚜𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒," bebernya.

Kerusakan pada instalasi pipa yang mengarah ke tandon rusak dan menyebabkan air yang ada pada tandon terkuras habis. 

"𝙺𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚒𝚙𝚊𝚗𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚍𝚞𝚔 𝚔𝚎 𝚊𝚛𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚗𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚛𝚞," lanjut D seraya menunjukkan video existing kerusakan. 

Dihubungi via telepon, Dirut PDAM Sampang Dani Darmawan guna konfirmasi prihal pemutusan sepihak. Namun tidak didapat no respon.


Fach

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petugas Teknis Putus Aliran Sepihak, Dirut PDAM Bungkam !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now