Karyawan Koperasi Probolinggo Diduga Selingkuh Istri Orang

Admin JSN
26 Agustus 2023 | 10.05 WIB Last Updated 2023-08-26T03:05:59Z

LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Selingkuhi Istri Orang, Laki - laki Inisial (SH), Alamat Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur (jatim).

Laki - laki Inisial (SH) tersebut bekerja di Koperasi harian Probolinggo, diduga berselingkuh dengan istri orang yang nama samaran inisial (LS). Yang alamat rumahnya di Gending Probolinggo.

 Awalnya Laki - laki tersebut berkencan dengan perempuan yang sudah bersuami di rumah saudaranya di Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang,
setelah bertemu berdua sepakat untuk bermalam di hotel kawasan Sukodono - Lumajang. Kami dapat informasi dari Probolinggo Jawa Timur, orang terdekat.

 Hasil Investigasi awak media, menurutnya, "Setelah semalam di Hotel. Pria  tersebut mengantarkan selingkuhannya, cek, out dari Hotel sekitar pukul, 06,00, Wib. Mereka berkendara motor roda 2 Diatarkan ke Banyuputih Lor, sesampai di Alfa Mart, kami niatnya konfirmasi, akan tetapi apa yang terjadi, sepasang perselingkuhan tersebut kedua - duanya   kabur alias melarikan diri, sepeda yang di kendarai Supra x 125, nomor Polisi, AG 4756 EAN, milik koperasi kendaraan inipun juga ditinggal di Alfa Mart, tidak lama kemudian kendaraan tersebut kami amankan di Desa Banyuputih Lor, "jelasnya.

 Hal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kesusilaan termasuk perbuatan Zina yaitu; perselingkuhan diatur dalam pasal, 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan,

 Pada pasal 284 KUHP merupakan pasal pemidanaan bersifat delik aduan yang absolut. Delik aduan merupakan perzinaan atau perselingkuhan, hanya bisa diproses atas pengaduan pihak yang dirugikan.

"Dalam pasal 284 ayat (2) KUHP tersebut diatas, proses penuntutan atau pelaporan tindak pidana gendak (Overspel) hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri, pasalnya; tindak pidana tersebut termasuk dalam delik aduan (Klacht delict), (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karyawan Koperasi Probolinggo Diduga Selingkuh Istri Orang

Trending Now