PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Polres Pasuruan resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait insiden dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang tersangka judi online (judol) dalam proses penangkapan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan respons atas keprihatinan masyarakat yang berkembang. Kepolisian menjamin bahwa pengusutan insiden ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
### Bentuk Tim Internal, Periksa Seluruh Anggota Terlibat
Sebagai tindak lanjut yang cepat, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus untuk menyelidiki secara menyeluruh seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan intensif saat ini tengah berjalan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta regulasi yang berlaku.
"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan di Beji telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel," terang IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa institusi tidak akan pandang bulu. Apabila terbukti ada pelanggaran prosedur (SOP) oleh personel di lapangan, sanksi tegas menanti—baik berupa sanksi disiplin, Kode Etik Profesi Polri, maupun pidana.
### Komitmen Pemberantasan Kejahatan Tanpa Melanggar HAM
Di tengah proses investigasi internal yang berlangsung, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memastikan jajarannya tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Pemberantasan kejahatan seperti curanmor, narkoba, perjudian online, dan lainnya akan terus kami gencarkan. Namun, saya tegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian harus sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.
Sebagai upaya persuasif dan kekeluargaan, jajaran Polsek Beji telah turun langsung menemui keluarga korban, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.
"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Kapolsek Beji.
Ke depannya, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum ini dan tidak mudah terpancing oleh informasi liar atau hoaks yang beredar di media sosial. Polisi menjamin setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?