![]() |
| TMMD 129 bersama Dinas Koperasi UMKM Jawa Timur menyosialisasikan informasi kelembagaan UMKM dan fasilitas NIB SERGAPP di Desa Bulu Lor (4/8/2026)./dok.DNY |
PONOROGO | JATIMSATUNEWS.COM: TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun 2026 Kodim 0802/Ponorogo hari ini (4/8) menggelar Penyuluhan Informasi Kelembagaan UMKM dan Fasilitas NIB SERGAPP; Serangan Gabungan Pembinaan dan Pendampingan.
Kegiatan di Balai Desa Bulu Lor tersebut bekerja sama dengan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur melalui ketua Tim Penyuluhan yaitu Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, A.P., M.Si.
Penyuluhan atau sosialisasi ini juga melibatkan penyaji materi dari Dinas Koperasi Kabupaten Ponorogo, Sri Rohhani, SE. M.Si. dan dihadiri masyarakat setempat khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kecamatan Jambon.
Kabid Nanang saat memberi sambutan di hadapan peserta penyuluhan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberi penyuluhan saja, tetapi juga melakukan pendampingan nyata, seperti bantuan legalitas, akses modal, dan pemasaran digital.
"Forum ini tidak hanya penyuluhan atau sosialisasi saja tetapi juga pendampingan," ujar Nanang Abu Hamid.
Ia merinci tujuan dari kegiatan penyuluhan tersebut, di antaranya untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun strategi pengembangan usaha, penguatan usaha peserta dengan tata kelola kelembagaan koperasi serta pemberian wawasan melalui benchmarking dengan koperasi sukses.
Sementara Pasiter Kodim 0802/Ponorogo Kapten Inf Yudho mewakili Dansatgas TMMD 129 Desa Bulu Lor Letkol Arh Farauk Saputra, S.Sos., MMDS sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM.
Dia juga berharap agar acara yang sangat penting bagi pelaku UMKM tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
Apresiasi juga diberikan warga khususnya pelaku UMKM yang dalam kesempatan tersebut sudah berhasil memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satunya, Kery Hariyanto yang merupakan pelaku usaha potong ayam dan pentol bakso.
"Tentunya saya sangat senang karena dengan NIB ini berarti usaha saya sudah resmi dan tidak khawatir lagi karena secara hukum sudah terlindungi dan diakui serta bebas dari penertiban usaha ilegal," beber Pak Kery dengan bangga.(DNY)
Editor: YAN
Baca juga: Satgas TMMD 129 Adakan Penyuluhan Narkoba kepada Masyarakat Bulu Lor Ponorogo



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?