| Sosialisasi Pengelolaan Bank Sampah di Desa Ngoro bersama KKN Kelompok 46 UPN Veteran Jatim |
JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM : Mahasiswa Kuliah
Kerja Nyata (KKN) Kelompok 46 Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
"Veteran" Jawa Timur berhasil menjembatani kerja sama antara Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dan Karang Taruna Dusun Pandean untuk
pembentukan Bank Sampah di Dusun Pandean, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro.
Rangkaian kegiatan diawali dengan
sosialisasi pengelolaan sampah pada 25 Juli 2026 bertempat di Gedung Grahadi,
Balai Desa Ngoro, yang dihadiri sekitar 20 hingga 25 orang, terdiri dari para
Ketua RT dan RW se-Desa Ngoro beserta anggota Karang Taruna. Dalam sosialisasi
ini, mahasiswa KKN Kelompok 46 menghadirkan langsung perwakilan dari DLH
Kabupaten Jombang, yaitu Ibu Anny Mustikaningrum, Direktur Bank Sampah Induk
Jombang (BSIJ), didampingi oleh Bapak Lutfi Nurhadi, Kepala Divisi Inovasi dan
Pengembangan. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar Bank Sampah,
mekanisme pemilahan sampah, hingga potensi nilai ekonomis yang bisa diperoleh
warga dari pengelolaan sampah secara terorganisir.
"Dengan pengelolaan yang baik,
sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan tetapi juga sumber pendapatan bagi
warga," ujar Anny Mustikaningrum. Ia menambahkan bahwa DLH siap memberikan
pembinaan teknis dan menyusun mekanisme pemasaran hasil daur ulang melalui
jaringan BSIJ.
Hasil sosialisasi menetapkan Dusun Pandean sebagai lokasi percontohan pembentukan Bank Sampah pertama di Desa Ngoro. Setelah itu, mahasiswa KKN Kelompok 46 menggencarkan koordinasi lanjutan dengan pengurus Karang Taruna Dusun Pandean dan pihak DLH untuk merumuskan struktur organisasi, jadwal penimbangan, sistem pencatatan anggota, serta rencana pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah.
![]() |
| Bank Sampah Dusun Pandean diresmikan 1 Agustus 2026: kerja sama DLH Kabupaten Jombang, Karang Taruna Dusun Pandean, dan Mahasiswa KKN Kelompok 46 UPN “Veteran” Jawa Timur. |
Kerja sama tersebut diresmikan pada
1 Agustus 2026 di Kantor DLH Kabupaten Jombang, ditandai dengan penyerahan
Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
antara DLH Kabupaten Jombang dan Karang Taruna Dusun Pandean. Acara dihadiri
oleh perwakilan mahasiswa KKN Kelompok 46, pengurus Karang Taruna, serta
pejabat DLH setempat.
Menurut ketua Karang Taruna Dusun
Pandean, pembentukan Bank Sampah ini mendapat sambutan hangat dari warga.
"Kami berkomitmen menjalankan Bank Sampah secara mandiri. Mahasiswa dan
DLH sudah memberi landasan teknis yang kami butuhkan," kata ketua Karang
Taruna.
Mahasiswa KKN Kelompok 46 berharap
inisiatif tersebut berlanjut secara berkelanjutan meskipun masa KKN berakhir,
serta menjadi model yang dapat direplikasi oleh dusun-dusun lain di Desa Ngoro.
Program ini dipandang sebagai wujud kolaborasi efektif antara unsur
pemerintahan daerah, organisasi pemuda, dan perguruan tinggi dalam menangani
persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi lokal.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?