![]() |
| Ilustrasi, Sumber : Jurnalissumbar.com |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya remaja. Berbagai platform digital memudahkan pengguna untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta memperluas relasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Kemudahan tersebut membawa banyak manfaat, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan baru. Salah satu yang semakin sering terjadi adalah cyberbullying atau perundungan di dunia maya.
Cyberbullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform daring lainnya. Bentuknya dapat berupa penghinaan, ejekan, penyebaran fitnah, ujaran kebencian, hingga penyebaran informasi pribadi yang bertujuan mempermalukan seseorang. Meskipun dilakukan secara virtual, dampak yang ditimbulkan tidak kalah serius dibandingkan perundungan yang terjadi secara langsung.
Meningkatnya kasus cyberbullying dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah rendahnya literasi digital dan kurangnya pemahaman mengenai etika dalam menggunakan media sosial. Kemudahan menyampaikan pendapat di ruang digital membuat sebagian pengguna merasa bebas memberikan komentar tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Selain itu, penggunaan akun anonim juga membuat sebagian pelaku merasa lebih berani melakukan perundungan karena identitasnya sulit dikenali.
Dampak cyberbullying tidak hanya dirasakan secara psikologis, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial, kondisi fisik, dan prestasi akademik korban. Korban dapat mengalami stres, kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, serta menarik diri dari lingkungan sosial. Tekanan yang terus-menerus juga dapat menyebabkan gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, dan menurunnya semangat belajar. Oleh karena itu, cyberbullying tidak dapat dianggap sebagai candaan karena dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap kehidupan seseorang.
Melihat berbagai dampak tersebut, penggunaan media sosial perlu diarahkan menjadi sarana yang mampu mencegah terjadinya cyberbullying. Upaya pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi digital. Literasi digital membantu masyarakat memahami cara menggunakan media sosial secara aman, bertanggung jawab, serta mampu membedakan perilaku yang sesuai dengan etika digital dan yang termasuk tindakan perundungan.
Selain meningkatkan literasi digital, setiap pengguna media sosial perlu menerapkan etika dalam berkomunikasi. Penggunaan bahasa yang sopan, menghargai perbedaan pendapat, serta menghindari komentar yang dapat merendahkan orang lain merupakan bentuk tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Sikap tersebut juga menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah munculnya tindakan cyberbullying.
Pengguna media sosial juga perlu menghormati privasi orang lain dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Membagikan foto, video, atau informasi pribadi tanpa izin dapat merugikan orang lain dan berpotensi menjadi bentuk perundungan di dunia maya. Oleh karena itu, setiap pengguna harus lebih berhati-hati sebelum mengunggah maupun membagikan suatu informasi.
Selain kesadaran individu, pencegahan cyberbullying memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Keluarga berperan memberikan pendampingan kepada anak dalam menggunakan media sosial serta menanamkan etika berkomunikasi sejak dini. Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan literasi digital melalui kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan media sosial. Di sisi lain, pemerintah memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan cyberbullying.
Pada akhirnya, media sosial dapat menjadi sarana yang memberikan manfaat apabila digunakan secara bijaksana. Meningkatkan literasi digital, menerapkan etika dalam berkomunikasi, menghormati privasi orang lain, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memahami konsekuensi hukum merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah cyberbullying. Dengan kerja sama antara individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah, diharapkan media sosial dapat menjadi ruang digital yang aman, sehat, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Randah Nada Asifa
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?