Banner Iklan

Tak Goyah Dihantam Ketidakpastian Global, Pertumbuhan Kredit dan Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Tetap Positif

Admin JSN
17 Juli 2026 | 10.03 WIB Last Updated 2026-07-17T03:44:40Z
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan.

MALANG, JATIMSATUNEWS.COM: Di tengah gempuran ketidakpastian geopolitik global dan bayang-bayang tekanan inflasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang membawa kabar baik. Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerja OJK Malang dipastikan tetap kokoh dan terjaga per pertengahan tahun 2026.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa kinerja positif ini tercermin dari berbagai sektor yang terus tumbuh, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB). Tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, OJK Malang juga tancap gas dalam memberantas kejahatan finansial, termasuk judi online (judol) dan penipuan transaksi perbankan yang meresahkan warga.

Kinerja intermediasi perbankan di wilayah kerja Malang Raya dkk menunjukkan tren yang sangat stabil. Berdasarkan data per Mei 2026, aset perbankan sukses tumbuh 7,45 persen (year-on-year/yoy), menembus angka Rp188,65 triliun,

Penyaluran kredit juga mencatatkan kenaikan sebesar 3,41 persen yoy menjadi Rp110,79 triliun, dengan kredit investasi tampil sebagai motor penggerak utama (main driver). Kinerja impresif ini juga diiringi oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat yang meningkat 4,24 persen yoy menjadi Rp105,45 triliun.

"Kualitas kredit kita masih sangat terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di angka 3,12 persen," ungkap laporan resmi OJK, Rabu (15/7/2026). Mayoritas aliran dana kredit masih memprioritaskan sektor Rumah Tangga (29,55 persen), Perdagangan Besar dan Eceran (18,82 persen), serta Industri Pengolahan (18,37 persen).

Genderang Perang Melawan Judol dan Mafia Penipuan

Dampak merusak dari perjudian daring terhadap ekonomi lokal mendapat perhatian sangat serius. OJK Malang telah menginstruksikan perbankan untuk memperketat pengawasan (Enhance Due Diligence/EDD) dan memblokir lebih dari 36.191 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judol. Langkah tegas ini didukung aksi penutupan rekening berbasis pencocokan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pelaku, merujuk pada data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Di sisi lain, OJK bersama Satgas PASTI lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak akhir 2024, mencatat rekor luar biasa dalam menyelamatkan uang masyarakat dari tangan penipu hingga 31 Mei 2026:

  • 579.459 laporan kasus penipuan diterima dan diproses.
  •  515.553 rekening pelaku kejahatan berhasil diblokir.
  •  Rp638,9 miliar total dana korban sukses dibekukan.
  •  Rp196,93 miliar dana berhasil dikembalikan secara utuh kepada para korban dari 19 bank berbeda.

Geliat Asuransi dan Melesatnya Investor Pasar Modal

Bergeser ke sektor IKNB, asuransi komersil mencatat prestasi gemilang. Akumulasi pendapatan premi hingga April 2026 mencapai Rp611 miliar, meroket tajam 46,30 persen yoy. Lonjakan ini disumbang secara signifikan oleh premi asuransi umum yang tumbuh luar biasa hingga 362,79 persen yoy.

Sementara itu, minat arek-arek Malang Raya untuk cuan di pasar modal semakin tak terbendung. Hingga 31 Mei 2026, jumlah investor (Single Investor Identification/SID) melonjak tajam 72,04 persen yoy menjadi 536.083 SID. Nilai transaksi saham meningkat pesat 137,38 persen yoy, diikuti frekuensi dan volume transaksi yang juga tumbuh tiga digit.

Edukasi Masif, Warga Diminta Waspada Entitas Ilegal

Untuk membentengi masyarakat dari jerat keuangan bodong, OJK Malang kian gencar turun ke lapangan. Sebanyak 79 kegiatan edukasi telah digelar sejak awal tahun, menjangkau 88.656 peserta.

Meski begitu, kewaspadaan harus tetap dijaga. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tren pengaduan nasional terkait entitas ilegal masih didominasi oleh Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Berikut adalah rekam jejak pemberantasan entitas ilegal yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga Mei 2026:

Tingginya angka layanan konsumen yang masuk ke OJK Malang di tahun ini, terutama terkait aduan fraud oleh pihak eksternal (24,48 persen) dan kebutuhan SLIK (19,81 persen), membuktikan betapa krusialnya kehadiran OJK di tengah masyarakat. Hingga Mei 2026, sebanyak 6.236 permintaan informasi debitur (SLIK) telah dilayani baik secara daring maupun luring.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, ingin mengecek legalitas sebuah lembaga keuangan, atau hendak melaporkan aduan, dapat segera menghubungi Kantor OJK Malang melalui telepon di (0341) 363150 atau mengirimkan email ke faridf@ojk.go.id.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Goyah Dihantam Ketidakpastian Global, Pertumbuhan Kredit dan Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Tetap Positif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now