Banner Iklan

Senator Lia Istifhama Ajak Pelajar Putus Rantai Kekerasan dan Dorong Pendidikan Inklusif

JSN Admin 2
08 Juli 2026 | 21.57 WIB Last Updated 2026-07-08T15:17:49Z
Musywil IPM Jatim di Malang menghadirkan Senator Lia Istifhama yang membahas kekerasan di lingkungan pendidikan./dok.istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Seminar Nasional Musyawarah Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur turut menghadirkan Anggota DPD RI Dr. Hj. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., sebagai narasumber utama.

Agenda ini digelar di BBPPMPV BOE Malang pada Jumat hingga Minggu (3–5 Juli 2026), dan diisi Senator Lia Istifhama dengan materi bertajuk Partisipasi Pelajar: Memutus Rantai Kekerasan Demi Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan.

Melalui pemaparannya, Lia mengajak generasi muda menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, pelajar juga dapat menjadi pelopor dalam memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan. Tidak hanya bergantung pada orang dewasa di lingkungan pendidikan maupun sekitarnya.

Seminar menghadirkan  Anggota DPD Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Timur, sebagai narasumber utama. Melalui 

Melalui materinya, Senator yang akrab disapa Ning Lia menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga bentuk kekerasan yang perlu dipahami seluruh pelajar, yakni kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural.

Menurut Lia, pemahaman tersebut menjadi langkah awal agar pelajar mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang selama ini kerap dianggap sebagai hal biasa.

"Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat. Ada luka psikologis, diskriminasi, bahkan budaya yang tanpa disadari membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Karena itu, pelajar harus menjadi bagian dari solusi dengan berani menolak segala bentuk kekerasan dan membangun budaya saling menghormati," ungkap Lia, pada Sabtu (4/7).

Lia menjelaskan, kekerasan seksual memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sekadar tindakan fisik.

Kekerasan seksual menurutnya dapat berupa ucapan, tindakan, maupun perilaku yang membuat seseorang dipaksa atau merasa tidak nyaman terhadap aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.

Bentuknya antara lain pelecehan verbal, intimidasi seksual, penyebaran konten intim tanpa izin, eksploitasi digital, hingga tindakan yang melibatkan pemaksaan terhadap korban.

"Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka mengalami kekerasan seksual karena pelakunya menggunakan tekanan psikologis, ancaman, atau manipulasi. Oleh sebab itu, edukasi menjadi benteng utama agar pelajar mampu mengenali, mencegah, dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan," beber Lia.

Lia juga menguraikan dampak kekerasan seksual yang tidak berhenti pada saat kejadian.

Korban dapat mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya diri.

Selain itu, kesehatan fisik, prestasi akademik, hubungan sosial, bahkan masa depan ekonomi korban juga berpotensi terganggu apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.

"Setiap korban memiliki pengalaman yang berbeda. Karena itu, dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta lingkungan yang tidak menghakimi menjadi faktor penting dalam proses pemulihan," tegasnya.

Agar rantai kekerasan di lingkungan pendidikan terputus, ia juga menekankan pentingnya kehadiran lembaga pendidikan yang menjamin lingkungannya inklusif, sehingga tidak memicu adanya kekerasan yang berawal dari perbedaan. ***

Editor: YAN

Baca juga: DPD RI Lia Dukung Kolaborasi BRIN-Brida Jatim untuk Kembangkan Desa Wisata Bangelan


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senator Lia Istifhama Ajak Pelajar Putus Rantai Kekerasan dan Dorong Pendidikan Inklusif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now