PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (RUU LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara demi kepentingan masyarakat luas.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, menegaskan bahwa keterbukaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Menurutnya, penyusunan dan pembahasan RUU LKPP APBN 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam membangun tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan profesional.
"RUU LKPP APBN 2025 menjadi bukti bahwa penggunaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Agus Setiya Wardana, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan DPR menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBN berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wardana, pengawasan yang efektif tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memastikan program-program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, UMKM, pendidikan, hingga infrastruktur daerah.
"DPR memiliki peran strategis dalam mengawasi implementasi APBN agar seluruh program berjalan tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Wardana menilai evaluasi terhadap belanja negara harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah dapat melakukan perbaikan terhadap program-program yang belum optimal sekaligus memperkuat kebijakan yang telah berjalan baik.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Ke depan, tata kelola keuangan negara harus semakin akuntabel, efektif, dan efisien. Yang paling utama adalah memastikan bahwa anggaran negara benar-benar difokuskan untuk kepentingan rakyat serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh daerah," tegasnya.
Wardana berharap, melalui pengesahan RUU LKPP APBN 2025, sinergi antara pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah daerah dapat semakin kuat dalam mengawal penggunaan anggaran negara sehingga pembangunan nasional berjalan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
"Pada akhirnya, APBN adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?