![]() |
| Sumber: Ilustrasi AI |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM :
Abstract
The rapid growth of social media has transformed how religious messages are delivered to Generation Z, giving rise to what is known as digital da'wah. This article examines the role of social media as a medium of digital da'wah for Generation Z, along with the benefits and challenges that accompany it. Using a qualitative descriptive method based on a literature review, the study finds that platforms such as Instagram, TikTok, and YouTube broaden access to religious content, yet also raise concerns about unverified information and low digital literacy among young users.
Keywords: social media; digital da'wah; Generation Z; digital literacy
Abstrak
Perkembangan media sosial yang pesat mengubah cara pesan keagamaan disampaikan kepada Generasi Z, sehingga memunculkan fenomena dakwah digital. Artikel ini mengkaji peran media sosial sebagai sarana dakwah digital bagi Generasi Z beserta manfaat dan tantangan yang menyertainya. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis kajian pustaka, artikel ini menemukan bahwa platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube memperluas akses terhadap konten keagamaan, tetapi juga memunculkan persoalan informasi yang belum terverifikasi serta rendahnya literasi digital di kalangan generasi muda.
Kata Kunci: media sosial; dakwah digital; Generasi Z; literasi digital
A. Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam cara pesan-pesan keagamaan disampaikan kepada khalayak. Salah satu perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi. Media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan X menjadi platform yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya Generasi Z yang tumbuh di era digital dan terbiasa mengonsumsi informasi secara instan dan visual.
Berdasarkan survei penetrasi internet yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,5 juta jiwa atau sebesar 79,5% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka penggunaan internet tersebut menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan generasi muda. Kondisi ini membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk lembaga maupun individu penyampai pesan keagamaan, untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi keagamaan.
Pemanfaatan media sosial dalam penyebaran pesan keagamaan dikenal dengan istilah dakwah digital. Dakwah digital memungkinkan penyampaian ajaran agama dilakukan secara lebih luas, cepat, dan efisien tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Berbagai konten keagamaan kini dapat diakses dengan mudah melalui video pendek, podcast, siaran langsung, maupun unggahan informatif yang tersedia di berbagai platform media sosial.
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses informasi keagamaan, media sosial juga memiliki tantangan tersendiri. Kemudahan penyebaran informasi dapat menyebabkan beredarnya informasi keagamaan yang belum terverifikasi, munculnya perbedaan penafsiran, serta rendahnya kemampuan literasi digital sebagian pengguna dalam menyaring konten yang diterimanya.
Generasi Z pada dasarnya dikenal sebagai digital native, yaitu generasi yang lahir dan tumbuh di tengah keberadaan teknologi digital, sehingga terbiasa mengakses dan memproses informasi secara cepat, visual, dan ringkas. Karakteristik tersebut turut memengaruhi cara Generasi Z mengonsumsi konten keagamaan, yaitu lebih menyukai format yang singkat, interaktif, dan relatable dengan keseharian mereka dibandingkan format ceramah konvensional yang berdurasi panjang.
Berbagai kajian terdahulu telah membahas dakwah digital, baik dalam konteks generasi milenial maupun strategi pemanfaatan platform tertentu seperti TikTok secara terpisah. Artikel ini melengkapi kajian tersebut dengan memusatkan analisis pada Generasi Z secara menyeluruh, tidak hanya melihat peran media sosial sebagai sarana dakwah, tetapi juga mengaitkan secara langsung manfaat dan tantangan literasi digital yang menyertainya sebagai satu kesatuan pembahasan, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai posisi media sosial dalam praktik dakwah digital masa kini.
Kajian dalam artikel ini disusun menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka (library research) terhadap jurnal ilmiah, artikel penelitian, dan laporan resmi yang relevan dengan tema media sosial, dakwah digital, dan karakteristik Generasi Z.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, permasalahan yang dikaji dalam artikel ini dirumuskan sebagai berikut: bagaimana peran media sosial sebagai sarana dakwah digital bagi Generasi Z, apa manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah digital bagi Generasi Z, dan apa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan dakwah digital melalui media sosial.
B. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis mengenai peran media sosial sebagai sarana dakwah digital bagi Generasi Z, tanpa dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research), yaitu kajian yang datanya diperoleh melalui penelusuran dan pengkajian sumber-sumber tertulis, bukan melalui pengumpulan data lapangan secara langsung.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data sekunder yang berasal dari jurnal ilmiah, artikel penelitian terdahulu, buku, serta laporan resmi yang relevan dengan tema media sosial, dakwah digital, dan karakteristik Generasi Z, termasuk laporan survei penetrasi internet yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Selain itu, digunakan pula pengamatan terhadap konten dakwah digital pada akun media sosial tokoh agama tertentu sebagai bahan penguat studi kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, yaitu dengan menelusuri, membaca, dan mencatat informasi relevan dari berbagai literatur menggunakan basis data akademik seperti Google Scholar dan repositori jurnal daring, dengan kata kunci seperti “dakwah digital”, “media sosial”, “Generasi Z”, dan “literasi digital”. Pemilihan sumber didasarkan pada kriteria relevansi tema, kredibilitas penerbit, serta kebaruan publikasi agar data yang digunakan dapat merepresentasikan perkembangan isu secara mutakhir.
Data yang telah terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif, yang meliputi tiga tahap: reduksi data untuk memilah informasi yang relevan dengan fokus kajian, kategorisasi data ke dalam tema besar peran, manfaat, dan tantangan dakwah digital, serta interpretasi data dengan menghubungkan temuan pada kerangka konseptual digital religion dan self-presentation. Hasil interpretasi tersebut kemudian disintesis untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan dalam penelitian ini.
C. Pembahasan
1. Kerangka Konseptual: Dakwah Digital dan Karakteristik Generasi Z
Secara konseptual, dakwah digital dapat dipahami melalui perspektif digital religion, yaitu kajian mengenai bagaimana praktik dan otoritas keagamaan mengalami transformasi ketika dipindahkan ke ruang digital. Dalam perspektif ini, media sosial tidak sekadar menjadi saluran penyampaian pesan, tetapi juga membentuk cara baru dalam membangun relasi antara pendakwah dan audiens, termasuk bagaimana pendakwah membangun citra dirinya di hadapan publik. Dalam kaitan ini, konsep self-presentation dari Erving Goffman juga relevan digunakan untuk menjelaskan bagaimana seorang dai digital mengelola kesan (impression management) melalui gaya bahasa, penampilan, dan pemilihan topik agar pesan keagamaan yang disampaikan terasa dekat dengan keseharian audiens muda.
Kerangka konseptual tersebut digunakan dalam artikel ini untuk membaca tiga hal sekaligus: bagaimana media sosial berperan mengubah bentuk mimbar dakwah, manfaat apa yang muncul dari perubahan tersebut, dan tantangan apa yang menyertainya ketika berhadapan dengan karakteristik Generasi Z sebagai digital native yang kritis sekaligus rentan terhadap arus informasi yang cepat.
2. Peran Media Sosial sebagai Sarana Dakwah Digital bagi Generasi Z
Media sosial pada dasarnya berfungsi sebagai medium yang mempertemukan penyampai pesan (dai) dengan penerima pesan (mad’u) tanpa batasan ruang dan waktu, sehingga menjadikannya semacam mimbar digital yang dapat diakses kapan saja. Generasi Z, sebagai kelompok yang tumbuh sebagai digital native, cenderung mencari referensi keagamaan bukan lagi semata-mata melalui pengajian tatap muka, tetapi juga melalui konten video singkat, siaran langsung, maupun unggahan interaktif di media sosial. Karakteristik ini menuntut penyampai pesan keagamaan untuk menyesuaikan format dan gaya komunikasinya agar dapat menjangkau audiens muda secara efektif.
Salah satu platform yang berperan besar dalam praktik dakwah digital bagi Generasi Z adalah TikTok, karena format video pendek yang ringkas dan algoritma rekomendasinya memungkinkan konten keagamaan menjangkau audiens yang lebih luas dalam waktu singkat. Instagram turut berperan melalui unggahan infografis, reels, maupun siaran langsung tanya jawab keagamaan, sementara YouTube lebih banyak digunakan untuk konten kajian yang bersifat lebih mendalam dan berdurasi panjang.
Perkembangan ini juga melahirkan sosok baru dalam praktik dakwah, yaitu dai digital atau content creator keagamaan, yang kredibilitasnya di mata Generasi Z tidak selalu ditentukan oleh jenjang pendidikan formal keagamaan, melainkan oleh kedekatan gaya komunikasi dan kemampuannya mengemas pesan secara relevan dengan keseharian audiens muda. Transformasi ruang dakwah dari mimbar fisik menuju ruang digital ini pada gilirannya mengubah pola relasi antara penyampai dan penerima pesan keagamaan, dari yang semula bersifat satu arah menjadi lebih interaktif dan partisipatif.
Studi Kasus: Praktik Dakwah Digital di TikTok dan Instagram
Praktik dakwah digital dapat dilihat pada akun TikTok dan Instagram Ustadz Hanan Attaki, yang membangun kedekatan dengan audiens muda melalui kesederhanaan visual, gaya bahasa informal, serta topik yang relevan dengan pengalaman anak muda seperti kesehatan mental, kegagalan, dan pencarian jati diri. Pendekatan tersebut menghasilkan respons afektif berupa kedekatan emosional, respons kognitif berupa pemahaman nilai keislaman, dan respons perilaku berupa motivasi beribadah di kalangan pengikutnya, sekaligus melahirkan komunitas Pemuda Hijrah sebagai wadah pembinaan generasi muda di luar ruang digital.
Contoh lain terlihat pada akun TikTok Ustadz Abdul Somad, yang dalam praktiknya tetap menjaga adab dan kehati-hatian dalam menjawab pertanyaan keagamaan meski disampaikan dalam format video pendek yang serba cepat, menunjukkan bahwa keterbatasan durasi pada media sosial tidak selalu mengorbankan kedalaman dan kesantunan pesan apabila dikelola dengan tepat. Kedua contoh ini memperlihatkan bahwa peran media sosial sebagai sarana dakwah digital sangat bergantung pada bagaimana pendakwah mengelola gaya komunikasi dan kesan yang dibangunnya di hadapan audiens Generasi Z.
3. Manfaat Media Sosial sebagai Sarana Dakwah Digital bagi Generasi Z
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah digital memberikan sejumlah manfaat, baik bagi penyampai maupun penerima pesan keagamaan. Pertama, dari sisi jangkauan, media sosial memungkinkan pesan keagamaan disebarluaskan kepada audiens dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan metode konvensional, tanpa memerlukan biaya penyelenggaraan yang besar sebagaimana pengajian tatap muka. Kedua, dari sisi efisiensi, konten dakwah yang telah diunggah dapat diakses secara berulang oleh audiens kapan pun dibutuhkan, sehingga pesan keagamaan tidak terbatas pada satu momen penyampaian saja.
Tabel 1. Manfaat Media Sosial sebagai Sarana Dakwah Digital bagi Generasi Z
Sumber: Disintesis dari Jumhadi, dkk. (2024); Ansori & Jaya (2025); Ummah (2020).
Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 1, manfaat dakwah digital tidak hanya terbatas pada aspek jangkauan, tetapi juga mencakup interaktivitas dan personalisasi pesan. Interaktivitas media sosial memungkinkan audiens memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan, maupun berdiskusi secara langsung melalui kolom komentar atau fitur siaran langsung, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang lebih hidup dibandingkan dakwah konvensional. Selain itu, algoritma media sosial memungkinkan konten keagamaan disesuaikan dengan minat dan kebiasaan masing-masing pengguna, sehingga pesan yang disampaikan dapat terasa lebih relevan dan personal bagi Generasi Z.
Manfaat penguatan komunitas virtual sebagaimana disebutkan pada Tabel 1 tampak nyata pada kasus komunitas Pemuda Hijrah yang tumbuh dari basis pengikut akun Instagram Ustadz Hanan Attaki. Komunitas tersebut berkembang menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tidak hanya berhenti pada interaksi di media sosial, tetapi juga berlanjut pada kegiatan tatap muka, sehingga menunjukkan bahwa dakwah digital berpotensi menjadi pintu masuk bagi keterlibatan keagamaan yang lebih mendalam.
4. Tantangan dalam Pelaksanaan Dakwah Digital melalui Media Sosial
Di samping manfaat yang ditawarkan, pelaksanaan dakwah digital melalui media sosial juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Tantangan pertama berkaitan dengan penyebaran informasi keagamaan yang belum terverifikasi kebenarannya. Kemudahan setiap pengguna untuk memproduksi dan menyebarkan konten menyebabkan batas antara sumber yang kredibel dan yang tidak kredibel menjadi kabur, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami ajaran agama.
Tantangan kedua terkait dengan bias algoritmik, di mana sistem rekomendasi media sosial cenderung menampilkan konten yang serupa dengan preferensi pengguna sebelumnya. Kondisi ini dapat mempersempit wawasan Generasi Z terhadap keberagaman pandangan keagamaan, karena mereka lebih sering terpapar pada sudut pandang yang sejalan dengan preferensi algoritmik masing-masing.
Tantangan ketiga berkaitan dengan kecenderungan dominasi konten hiburan di media sosial, yang berpotensi menggeser fokus konten keagamaan menjadi sekadar tontonan ringan tanpa kedalaman substansi spiritual, terutama apabila kreator konten lebih mengutamakan jumlah penonton dibandingkan akurasi dan kedalaman pesan yang disampaikan.
Tantangan-tantangan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu persoalan mendasar, yaitu rendahnya tingkat literasi digital sebagian pengguna, khususnya dalam kemampuan menilai secara kritis kredibilitas sumber informasi keagamaan yang diterimanya. Oleh karena itu, penguatan literasi digital keagamaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mengoptimalkan dakwah digital bagi Generasi Z, termasuk melalui kolaborasi antara tokoh agama, kreator konten, dan lembaga pendidikan dalam menghasilkan konten keagamaan yang kredibel dan mudah dipahami.
Tantangan keempat berkaitan dengan risiko krisis reputasi yang melekat pada sosok dai digital, mengingat sifat media sosial yang mudah membuat suatu pernyataan menjadi viral tanpa mempertimbangkan konteks penuhnya. Kasus Gus Miftah dalam menanggapi kritik publik atas pernyataannya kepada seorang penjual es teh pada Desember 2024 menunjukkan bahwa kesalahan komunikasi yang kecil sekalipun dapat berkembang menjadi krisis besar yang berdampak pada kredibilitas dakwah yang telah dibangun. Kasus tersebut menegaskan bahwa pengelolaan komunikasi krisis menjadi keterampilan penting yang perlu dikuasai oleh dai digital, mengingat konsekuensi kesalahan komunikasi di media sosial cenderung lebih cepat menyebar dan lebih sulit dikendalikan dibandingkan dakwah konvensional.
5. Upaya Optimalisasi Dakwah Digital bagi Generasi Z
Berdasarkan manfaat dan tantangan yang telah diuraikan, terdapat sejumlah upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan dakwah digital bagi Generasi Z. Pertama, penguatan literasi digital keagamaan perlu diberikan sejak dini, tidak hanya berupa kemampuan teknis mengoperasikan media sosial, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam menilai kredibilitas sumber informasi keagamaan yang diterima. Kedua, diperlukan kolaborasi antara tokoh agama yang memiliki kompetensi keilmuan dengan kreator konten yang memahami karakteristik platform digital, sehingga konten yang dihasilkan tetap kredibel secara keilmuan namun tetap menarik secara visual dan naratif.
Ketiga, lembaga pendidikan maupun lembaga keagamaan perlu berperan aktif dalam menyediakan rujukan digital yang terverifikasi, sehingga Generasi Z memiliki alternatif sumber yang kredibel di tengah derasnya arus konten keagamaan di media sosial. Keempat, dai digital perlu dibekali kesiapan mengelola komunikasi krisis, mengingat sifat media sosial yang membuat setiap pernyataan berpotensi diperiksa dan disebarluaskan secara cepat oleh publik.
D. Penutup
Berdasarkan uraian pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa media sosial berperan sebagai mimbar digital baru bagi penyampaian pesan keagamaan kepada Generasi Z, dengan mengubah pola relasi antara penyampai dan penerima pesan menjadi lebih interaktif melalui kehadiran dai digital dan beragam format konten seperti video pendek, siaran langsung, dan unggahan interaktif. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah digital memberikan manfaat berupa perluasan jangkauan, efisiensi biaya dan waktu, interaktivitas, serta personalisasi pesan keagamaan sesuai kebutuhan Generasi Z. Di sisi lain, pelaksanaan dakwah digital tersebut juga dihadapkan pada tantangan berupa penyebaran informasi yang belum terverifikasi, bias algoritmik yang mempersempit wawasan keagamaan, kecenderungan dominasi konten hiburan yang dapat menggeser substansi spiritual, serta rendahnya literasi digital sebagian penggunanya.
Studi kasus pada praktik dakwah digital Ustadz Hanan Attaki dan Ustadz Abdul Somad menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah digital sangat bergantung pada kemampuan pendakwah mengelola kesan dan gaya komunikasinya di hadapan Generasi Z, sementara kasus Gus Miftah menegaskan bahwa risiko krisis reputasi merupakan konsekuensi yang melekat pada sifat viral media sosial. Mengingat tantangan-tantangan tersebut lebih banyak bersumber dari rendahnya literasi digital serta pengelolaan komunikasi yang belum matang, penguatan kemampuan literasi digital keagamaan bagi Generasi Z perlu menjadi perhatian bersama antara tokoh agama, kreator konten, lembaga pendidikan, maupun penyedia platform media sosial.
Penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif maupun studi kasus pada platform tertentu diperlukan untuk mengukur secara lebih terukur efektivitas dakwah digital bagi Generasi Z, termasuk mengukur sejauh mana konten keagamaan di media sosial berkontribusi terhadap perubahan sikap dan perilaku keagamaan generasi muda dalam jangka panjang.
Daftar Pustaka
Aini, N., (2024). “Pemanfaatan Media Dakwah Platform Digital di Era Generasi Z”, Cross-Border Journal of Islamic Studies. https://journal.iaisambas.ac.id/index.php/CBJIS/article/view/3184.
Akram, S. F. Z., dkk., (2025). “Peran Dakwah Digital dalam Mendorong Perubahan Sosial di Kalangan Generasi Z”. https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/view/37939.
Anisti, (2024). “Tantangan Literasi Digital Generasi Z: Kajian Systematic Literature Review”, Media Bahasa, Sastra, dan Budaya Wahana. https://journal.unpak.ac.id/index.php/wahana/article/view/11870.
Anita, H., & Yasir, M., (2026). “Strategi Dakwah Digital Ustadz Hanan Attaki di TikTok: Analisis Self-Presentation dan Respons Generasi Milenial”, Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, Vol. 8, No. 1. https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/Tadbir/article/viewFile/18517/7420.
Ansori, I., & Jaya, C. K., (2025). “Komunikasi Dakwah di Era Digital”, Jurnal Manajemen Dakwah, Vol. 3, No. 1. https://www.mendeley.com/catalogue/150f64ee-4bf3-3e51-9566-a1b737444b19/.
Anwar, S., Hidayat, T., & Marzuq, M., (2025). “Peran TikTok dalam Perkembangan Dakwah Islam di Kalangan Generasi Z”, QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah, Vol. 6, No. 1. https://staitbiasjogja.ac.id/jurnal/index.php/qulubana/article/view/1520?__cf_chl_f_tk=ZJa2mVXwyZRmit3qPE_HdM6BwmzZh.ovhFA_UZB334g-1783041118-1.0.1.1-xW41vpqKFessPFO9NQcbLYwZaCNvetC9a0L0JQYiPRI.
Asmuni, H., (2025). “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Dakwah dan Pendidikan Islam bagi Generasi Z dalam Perspektif Etika Dakwah Digital”, Ta’lif: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam. https://doi.org/10.58472/momentum.v14i1.201.
Campbell, Heidi A., dan Zachary Sheldon, (2021). “Community”, dalam Digital Religion: Understanding Religious Practice in Digital Media, disunting oleh Heidi A. Campbell dan Ruth Tsuria, edisi ke-2. https://www.taylorfrancis.com/books/edit/10.4324/9780429295683/digital-religion-heidi-campbell-ruth-tsuria.
Hidayatullah, M., & Rahman, A., (2023). “Transformasi Dakwah Islam di Era Digital: Peluang dan Tantangan Media Sosial”, Al-Qaul: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, Vol. 1, No. 1. https://www.researchgate.net/publication/357331638_KONTRIBUSI_ILMU_KOMUNIKASI_PADA_ILMU_DAKWAH.
Jumhadi, A. I., dkk., (2024). “Strategi Dakwah Berbasis Media Digital dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Generasi Z di Indonesia”, Spektra: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial. https://journal-uia.ac.id/spektra/article/view/5255?__cf_chl_f_tk=uGvf5GAWlSCIV.i2AH2sPJeBev47cnZ.ceXQRE9HHTE-1783041343-1.0.1.1-jBy3p9DpuI1_nXTMddw5oCOJRVarAgWzdckM3k6vN4w.
Kudrawi, A. H., Ikhsan, M. R., Razzaq, A., & Nugraha, M. Y., (2025). “Strategi Komunikasi Krisis Studi Kasus Gus Miftah dalam Menanggapi Isu Hinaan terhadap Tukang Es Teh di Instagram”, Komunika: Jurnal Ilmiah Komunikasi, Vol. 2, No. 3. https://publikasi.abidan.org/index.php/komunika/article/view/1076.
Kusumawati, J., & Sitika, A. J., (2024). “Pemanfaatan Aplikasi TikTok sebagai Media Dakwah Islam bagi Generasi Z”, Al-Ulum Jurnal Pemikiran dan Penelitian Keislaman. https://idr.uin-antasari.ac.id/31307/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf.
Meilia, S. A., Ardana, A. F., Razzaq, A., & Nugraha, M. Y., (2024). “Dakwah Ustadz Abdul Somad pada Media Sosial TikTok: Upaya Menjaga Adab dalam Berkomunikasi”, Komunika: Jurnal Ilmiah Komunikasi, Vol. 2, No. 2. https://publikasi.abidan.org/index.php/komunika/article/view/1050.
Qudratullah, Q., & Syam, S., (2024). “Transformasi Dakwah melalui Ruang Digital”, IntechOpen. file:///C:/Users/OS/Downloads/Naskah+Najwa+Kamellia+260-273%20(2).pdf.
Rahmawati, Y., Hariyati, F., Abdullah, A. Z., & Nurmiarani, M., (2024). “Gaya Komunikasi Dakwah Era Digital: Kajian Literatur”, Konsep, Vol. 3, No. 1. https://www.semanticscholar.org/paper/Gaya-Komunikasi-Dakwah-Era-Digital%3A-Kajian-Rahmawati-Hariyati/db3d8b798b5b49277a590aa3f51ab62acacf9c32.
Rejeki, T., Razzaq, A., & Nugraha, M. Y., (2024). “Efektivitas Komunikasi dalam Berdakwah Ustadz Hanan Attaki dalam Akun Instagram terhadap Spiritualitas Generasi Z”, Komunika: Jurnal Ilmiah Komunikasi, Vol. 2, No. 2. https://publikasi.abidan.org/index.php/komunika/article/view/1077.
Rohmana, J. A., (2021). “Ekspresi Keberagamaan Generasi Muda di Media Sosial: Kajian atas Fenomena Hijrah Digital”, Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, Vol. 17, No. 1. https://al-haramjournal.id/index.php/JIM/article/view/13890
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), (2024). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024, Jakarta, APJII. https://survei.apjii.or.id/
Penulis : Nabiilah Hilyah Fardayani
Email : bilafaisal221@gmail.com
Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Jl. Semolowaru No. 45, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?