![]() |
| Pakar THT UMM memperingatkan kepada masyarakat tentang bahaya sound horeg, ada potensi tuli permanen./dok.UMM |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pakar THT UMM menanggapi tren hiburan sound horeg yakni pemutaran musik dengan dentuman pengeras suara berskala masif yang marak terjadi di berbagai daerah khususnya Malang Raya.
Bagi sebagian masyarakat, getaran suara yang menggelegar di dada mungkin dianggap sebagai sensasi hiburan yang meriah dan memuaskan. Namun, di balik euforia tersebut, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan panca indra.
Peringatan keras datang dari pakar Telinga, Hidung, dan Tenggorok (THT) yang juga dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Indra Setiawan, Sp.THT.
Dokter Indra mengingatkan, paparan kebisingan ekstrem dari tren ini dapat memicu kerusakan pendengaran parsial hingga level tuli permanen.
Secara medis, batas aman paparan suara menurut standar Kementerian Kesehatan dan lembaga kesehatan dunia (WHO) adalah maksimal 85 desibel selama delapan jam per hari.
Kenyataannya, tingkat kebisingan pengeras suara sound horeg umumnya berada di ambang batas ekstrem, yakni berkisar antara 120 hingga 135 desibel. Kenaikan intensitas suara ini memiliki rumus yang sangat mengkhawatirkan.
Setiap penambahan tiga desibel, batas waktu aman untuk mendengarkannya akan berkurang menjadi separuh. Artinya, jika seseorang terpapar suara sebesar 121 desibel, batas toleransi amannya hanyalah tujuh detik. Bahkan, jika mencapai kekuatan 130 desibel, telinga manusia hanya mampu bertahan selama 1,5 detik sebelum risiko kerusakan organ terjadi.
"Kerusakan paling rentan terjadi pada bagian telinga dalam atau koklea, tepatnya pada sel-sel rambut koklea yang berfungsi merubah energi suara menjadi impuls listrik ke otak, dan jika sel ini rusak parah maka sifatnya permanen serta tidak bisa diperbaiki," ungkap Indra dalam rilis UMM Sabtu (11/7) lalu.
Selain kerusakan pada sel rambut, paparan desibel tinggi membawa risiko trauma tekanan pada organ telinga tengah. Indra mendapati fakta memprihatinkan di lapangan saat banyak orang tua justru sengaja mengangkat balita mereka mendekati sumber suara demi kesenangan sesaat. Padahal, telinga yang berdenging setelah mendengar dentuman keras merupakan alarm bahaya pertama dari tubuh.
Berdasarkan pengalaman klinisnya, pascapergelaran acara bernuansa kebisingan tinggi di kawasan Malang, jumlah pasien yang mengeluhkan penurunan fungsi pendengaran selalu mengalami lonjakan. Ironisnya, penderita sering kali tidak menyadari bahwa dirinya mulai mengalami tuli hingga ia merasa kesulitan saat berinteraksi.
"Tekanan udara dari suara yang terlalu keras jika didengarkan dari jarak dekat dapat merusak tulang-tulang peredam pendengaran, bahkan berisiko membuat gendang telinga mengalami robekan yang membutuhkan tindakan operasi," urainya.
Menyikapi fenomena ini, penggunaan alat pelindung telinga sederhana seperti penyumbat busa dinilai kurang efektif karena hanya mampu meredam sekitar 10 desibel. Langkah preventif paling logis bagi masyarakat, terutama kelompok rentan adalah menjauhi lokasi acara.
Sebagai wujud nyata pengabdian, UMM hadir menawarkan solusi taktis. Perguruan tinggi ini memiliki kelengkapan instrumen ukur kebisingan yang presisi dan siap memfasilitasi pemetaan zona aman di lingkungan warga.
Indra menegaskan, UMM telah mempunyai alat pengukur suara yang sangat memadai, sehingga dari Fakultas Kedokteran sangat siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun institusi terkait guna memetakan jarak aman agar hiburan seni tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?