Refleksi Hari Anak Nasional, 23 Juli
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Setiap tanggal 23 Juli, bangsa ini memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Namun, jika peringatan ini hanya berhenti pada seremoni, spanduk, dan lomba mewarnai, kita telah kehilangan esensi terdalamnya: sebuah momentum introspeksi kolektif tentang bagaimana anak-anak kita tumbuh, dan lingkungan seperti apa yang tengah kita siapkan bagi mereka. Hari ini, lingkungan itu tidak lagi sebatas rumah, sekolah, atau kampung halaman. Ia telah meluas menjadi layar-layar kecil yang tergenggam sejak usia balita.
Fenomena ini bukan lagi sekadar prediksi masa depan, melainkan realitas yang sedang berlangsung di depan mata kita. Berbagai survei tentang penggunaan gawai pada anak-anak Indonesia menunjukkan kecenderungan yang serupa: anak-anak mulai bersentuhan dengan layar jauh lebih dini dibanding generasi sebelumnya, dan durasi interaksi mereka dengan dunia digital terus meningkat dari tahun ke tahun. Perubahan ini terjadi begitu cepat, sementara kesiapan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mendampinginya sering kali tertinggal jauh di belakang.
Generasi yang lahir dalam satu dekade terakhir adalah generasi yang oleh para pemerhati disebut sebagai digital natives—anak-anak yang mengenal layar sentuh bahkan sebelum mengenal huruf. Gawai menjadi pengasuh bayangan: menemani makan, menemani tidur, bahkan menjadi "solusi cepat" ketika anak rewel. Di sisi lain, dunia digital juga menyimpan wajah kelam yang mengintai anak-anak: kecanduan gim daring, paparan konten kekerasan dan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga bahasa yang kian kasar yang mereka serap dari tontonan tanpa saring.
Amanah yang Tidak Berubah Zaman
Islam telah lebih dahulu meletakkan kerangka tanggung jawab ini jauh sebelum istilah "digital parenting" populer. Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga, khususnya anak, adalah kewajiban yang tidak selesai dengan memberi nafkah materi semata. Ia mencakup penjagaan ruhani, moral, dan—dalam konteks kekinian—penjagaan dari bahaya yang datang lewat layar. "Api" yang dimaksud tidak selalu berwujud kobaran nyata; ia bisa berupa konten yang perlahan membakar akhlak, waktu, dan konsentrasi anak tanpa disadari orang tua.
Rasulullah ﷺ juga bersabda dalam hadis yang sangat masyhur:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks HAN dan era digital, kepemimpinan yang dimaksud hadis ini bergeser bentuk: bukan hanya mengatur jam makan atau jam belajar, tetapi juga mengatur durasi layar, memilah aplikasi, mendampingi anak memahami mana konten yang mendidik dan mana yang merusak. Kepemimpinan itu menjadi berat justru karena medannya kini tidak kasatmata—ia bergerak dalam algoritma yang dirancang untuk membuat siapa pun, termasuk anak-anak, betah berlama-lama di depan layar.
Fitrah yang Dibentuk Lingkungan Baru
Ada satu hadis lain yang selalu relevan sepanjang zaman:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
"Tidak ada seorang bayi pun yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dahulu, hadis ini dipahami dalam konteks keluarga dan lingkungan sosial keagamaan. Kini, maknanya perlu diperluas: layar gawai adalah salah satu lingkungan baru yang turut membentuk fitrah anak. Sebuah kanal video, sebuah akun media sosial yang diikuti, atau algoritma yang menyodorkan konten tertentu secara berulang, pelan-pelan menjadi "pengasuh kedua" yang menanamkan nilai—baik atau buruk—jauh lebih intensif daripada nasihat lisan orang tua yang hanya disampaikan sesekali waktu.
Di titik inilah letak kegentingannya. Anak tidak sedang dijaga oleh satu lingkungan yang dapat diawasi secara utuh sebagaimana dahulu, melainkan oleh ratusan bahkan ribuan rangsangan digital yang datang silih berganti, masing-masing membawa nilai dan pesannya sendiri. Tanpa kesadaran orang tua untuk hadir dan menyaring, fitrah suci yang dibawa sejak lahir dapat dengan mudah terbentuk oleh nilai-nilai yang justru bertentangan dengan cita-cita keluarga.
Dua Wajah, Satu Pilihan
Realitas di lapangan menunjukkan dua wajah yang berlawanan. Di satu sisi, ditemukan kasus anak usia sekolah dasar yang mengalami gangguan konsentrasi belajar karena kecanduan gim daring hingga larut malam, atau anak yang menirukan kata-kata kasar dari tayangan yang ditontonnya tanpa pendampingan. Perundungan siber pun kian nyata: ejekan, komentar merendahkan, atau tekanan sosial di kolom komentar yang dialami anak-anak jauh dari pengawasan orang tua.
Namun di sisi lain, teknologi yang sama juga membuka ruang kebaikan: aplikasi belajar mengaji interaktif, kanal dongeng islami untuk anak, permainan edukatif yang mengasah literasi dan numerasi, hingga komunitas dakwah daring yang ramah anak. Persoalannya bukan pada gawai itu sendiri, melainkan pada pendampingan—pada siapa yang berdiri di sisi anak ketika layar menyala.
Peran Kolaboratif: Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
Menjaga anak di tengah arus digital bukan tugas yang dapat dipikul sendirian oleh orang tua. Sekolah memiliki peran penting untuk mengintegrasikan literasi digital dan penguatan karakter ke dalam proses pembelajaran, bukan sekadar mengajarkan cara menggunakan aplikasi, tetapi juga menanamkan kemampuan berpikir kritis dalam memilah informasi. Lembaga dakwah dan pesantren dapat mengambil peran strategis dengan menghadirkan konten keislaman yang menarik dan mudah diakses anak-anak, sehingga ruang digital tidak hanya diisi oleh konten sekuler atau hiburan semata.
Pemerintah dan pemangku kebijakan pun tidak kalah penting perannya, terutama dalam menyediakan regulasi perlindungan anak di ruang digital serta mendorong penyedia platform untuk lebih bertanggung jawab terhadap konten yang diakses anak-anak. Ketika keluarga, sekolah, lembaga dakwah, dan negara bergerak bersama, barulah ekosistem digital yang ramah anak benar-benar dapat terwujud, bukan sekadar slogan tahunan yang diperingati setiap 23 Juli.
Momentum, Bukan Seremoni
Hari Anak Nasional semestinya menjadi ruang refleksi bersama untuk merancang ekosistem digital yang ramah anak. Bukan dengan menjauhkan anak dari teknologi sepenuhnya, sebab itu mustahil dan tidak realistis, melainkan dengan hadir secara sadar di dalamnya: menemani, membatasi, memberi teladan, dan menanamkan nilai sejak dini. Membiasakan waktu bebas layar bersama keluarga, mendiskusikan apa yang ditonton anak, serta menjadi teladan dalam penggunaan gawai secara bijak, adalah langkah-langkah sederhana namun berdampak besar bagi tumbuh kembang mereka.
Sebab pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Al-Qur'an dan hadis, anak adalah amanah yang kelak akan ditanya pertanggungjawabannya. Zaman boleh berubah, layar boleh berganti rupa, tetapi tanggung jawab menjaga fitrah mereka tidak pernah kedaluwarsa. Selamat Hari Anak Nasional; semoga generasi yang kita rawat hari ini tumbuh menjadi generasi yang saleh secara spiritual sekaligus cakap secara digital.
Wallahu A'lam wa Ahkam
Oleh: Dr. Nur Hasaniyah, S.Ag., M.A.
Dosen Bahasa & Sastra Arab Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?