![]() |
| Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) DPW Jawa Timur sukses menggelar Konferensi Wilayah Luar Biasa (KONFERWILLUB) di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (25/7/2026).Foto/Dok: Istimewah. |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM
Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur sukses menggelar Konferensi Wilayah Luar Biasa (KONFERWILLUB) pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Hotel Sahid, Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menetapkan arah kepemimpinan baru DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031.
KONFERWILLUB diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan permintaan anggota PERADIN Jawa Timur yang menginginkan adanya forum resmi guna membahas perkembangan organisasi, mengevaluasi kepengurusan, serta menentukan langkah strategis dalam menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.
Suasana konferensi berlangsung penuh semangat kebersamaan, demokratis, dan kondusif. Sekitar 74 peserta yang tercatat dalam daftar hadir mengikuti seluruh rangkaian persidangan. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi, sehingga seluruh agenda persidangan dapat dilaksanakan secara sah dan menghasilkan keputusan-keputusan yang mengikat bagi organisasi.
Pelaksanaan KONFERWILLUB dipersiapkan secara matang oleh Steering Committee (SC) yang diketuai oleh Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns., bersama Organizing Committee (OC) yang diketuai oleh Filmon, S.H., M.H., M.M.. Berkat koordinasi yang baik antara panitia dan seluruh peserta, kegiatan berjalan lancar dari awal hingga penutupan tanpa kendala berarti.
Dalam forum tersebut, berbagai pandangan, saran, dan aspirasi dari anggota disampaikan secara terbuka sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membangun organisasi yang semakin profesional dan berdaya saing. Seluruh proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme persidangan yang mengedepankan prinsip musyawarah, demokrasi, serta penghormatan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERADIN.
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dalam KONFERWILLUB adalah disepakatinya perubahan kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi yang berkembang dalam forum.
Kepengurusan baru nantinya akan memfokuskan diri pada sejumlah agenda prioritas yang dinilai penting untuk memperkuat eksistensi PERADIN di Jawa Timur. Salah satu target utama adalah melaksanakan pembentukan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADIN di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperluas jangkauan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para advokat di berbagai daerah.
Selain itu, DPW PERADIN Jawa Timur juga akan mengupayakan terlaksananya pengambilan sumpah advokat PERADIN di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Program tersebut menjadi salah satu prioritas organisasi dalam memberikan kepastian hukum dan memperkuat legitimasi profesi advokat yang tergabung dalam PERADIN.
Puncak agenda KONFERWILLUB adalah pemilihan Ketua DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031. Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung penuh kekeluargaan, seluruh peserta secara aklamasi menetapkan Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns. sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan penuh anggota terhadap kepemimpinan Dr. Achmad Chairul Farid untuk membawa PERADIN Jawa Timur menuju organisasi yang semakin maju, profesional, independen, serta mampu menjawab berbagai tantangan profesi advokat di era modern.
Usai penetapan ketua terpilih, Tim Formatur segera bekerja menyusun komposisi kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031. Hasil penyusunan tersebut kemudian dipaparkan di hadapan forum dan memperoleh persetujuan bulat dari seluruh peserta KONFERWILLUB, sehingga secara organisasi kepengurusan baru telah terbentuk dan siap menjalankan amanah setelah memperoleh pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur terpilih, Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus demi kemajuan organisasi.
Beliau juga menjelaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk akan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN sebagai dasar hukum untuk melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan organisasi.
Setelah SK DPP diterbitkan, DPW PERADIN Jawa Timur akan segera menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai ketentuan AD/ART PERADIN. Rakerwil tersebut akan menjadi forum penyusunan program kerja lima tahun ke depan dengan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya advokat, pembinaan anggota, pengembangan organisasi hingga tingkat daerah, serta memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum.
Selain itu, kepengurusan baru juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota melalui program pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi profesi, pendampingan hukum, serta memperluas peran PERADIN dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional.
Seluruh peserta KONFERWILLUB menyambut positif hasil konferensi dan berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan semangat baru dalam menjalankan roda organisasi. Dengan dukungan seluruh anggota, PERADIN Jawa Timur diyakini akan semakin berkembang sebagai organisasi advokat yang modern, profesional, mandiri, serta menjunjung tinggi etika profesi dan supremasi hukum.
KONFERWILLUB DPW PERADIN Jawa Timur tahun 2026 pun menjadi tonggak penting dalam sejarah organisasi. Melalui semangat persatuan, kebersamaan, dan komitmen seluruh anggotanya, konferensi ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kepengurusan baru untuk mewujudkan PERADIN Jawa Timur yang semakin solid, profesional, independen, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, dan penguatan profesi advokat di Indonesia.(Cak Edy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?