Banner Iklan

Istri Hilang Lapor Dewan, Jawara Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Viral Dulu Baru Ditangani

Anis Hidayatie
08 Juli 2026 | 18.18 WIB Last Updated 2026-07-08T11:18:21Z

 


Jawara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Narasumber M Ghozali dan Bambang (Baroz) duduk di tengah 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Fenomena masyarakat yang semakin sering menyampaikan keluhan melalui media sosial menjadi pembahasan menarik dalam Podcast Jawara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bertema "Viral Dulu Baru Ditangani? Peran DPRD Menjawab Keluhan Warga di Era Media Sosial." Acara berdurasi 50 menit itu dipandu Host Gus Bayhaqi Kadmi, dibuka oleh MC Anis Hidayatie, dengan menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ghozali, S.Si dan Bambang Yuliantoro Putro (Baroz), S.Si.

Dalam pembukaannya, Anis Hidayatie menyampaikan bahwa media sosial kini telah menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik hingga keluhan terhadap pelayanan publik. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah sebuah persoalan harus viral terlebih dahulu agar mendapat perhatian pemerintah maupun DPRD.

Diskusi kemudian dipandu Host Gus Ahmad Bayhaqi Kadmi, mengulas fungsi Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang membidangi pemerintahan, hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ghozali menegaskan, DPRD pada dasarnya selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat tanpa harus menunggu sebuah persoalan menjadi viral.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki persoalan dapat datang langsung ke DPRD melalui mekanisme audiensi maupun menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

"Kami siap menerima masyarakat kapan pun. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai di desa, kecamatan maupun OPD, silakan datang. DPRD memiliki mekanisme audiensi untuk mencari solusi bersama. Yang paling efektif sebenarnya tetap bertemu langsung sehingga persoalan bisa dipahami secara utuh," ujarnya.

Ghozali juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena itu, DPRD selalu melakukan klarifikasi dan verifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia berharap masyarakat juga ikut mendorong penyebaran informasi positif mengenai prestasi Kabupaten Pasuruan, bukan hanya ramai ketika muncul persoalan.

"Kalau ada prestasi, mari kita viralkan juga. Jangan sampai yang ramai hanya berita negatif. Kita harus bijak menggunakan media sosial. Kalau memang bisa dibantu, kami bantu semaksimal mungkin. Kalau di luar kewenangan DPRD, tentu akan kami jelaskan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bambang Yuliantoro Putro atau yang akrab disapa Baroz membagikan pengalaman unik selama menjadi anggota dewan.

Menurutnya, perkembangan media sosial membuat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kepada DPRD, bahkan tidak semuanya berkaitan dengan tugas legislatif.

"Lucunya, ada warga yang melapor ke dewan karena istrinya hilang. Jadi sekarang media sosial menjadi tempat masyarakat menyampaikan banyak hal, termasuk persoalan pribadi. Ini menunjukkan masyarakat percaya kepada DPRD, tetapi kami juga harus menjelaskan mana yang menjadi kewenangan kami dan mana yang bukan," ungkap Baroz sambil tersenyum.

Baroz menilai penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijaksana, terutama bagi pejabat publik. Menurutnya, setiap tulisan akan menjadi rekam jejak digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebelum menulis di media sosial, saya selalu memastikan datanya benar. Kalau belum punya data, lebih baik tidak menulis. Karena kalau salah sedikit saja, bisa digoreng ke mana-mana. Rekam jejak digital itu tidak bisa dihapus begitu saja," jelasnya.

Ia juga mendorong para kepala desa agar lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan di desa yang sebenarnya dapat dicegah apabila pemerintah desa responsif terhadap keluhan warga sejak awal.

"Kalau kepala desa aktif menyapa masyarakat melalui media sosial, banyak persoalan bisa langsung dijelaskan sehingga tidak berkembang menjadi polemik. Jangan sampai keluhan menumpuk karena tidak ada respons, akhirnya meledak dan menjadi viral," katanya.

Baroz menambahkan, pengalaman penyelenggaraan Pilkades sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia berharap komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat mampu meminimalkan potensi konflik menjelang pelaksanaan Pilkades berikutnya.

Pada akhir podcast, kedua narasumber sepakat bahwa media sosial merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi, namun bukan satu-satunya jalan.

M. Ghozali mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara santun, berdasarkan fakta, dan melalui saluran yang benar agar penyelesaiannya lebih cepat dan tepat.

Sementara Bambang Yuliantoro Putro menegaskan DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus membuka ruang dialog bagi seluruh masyarakat.

"Jangan ragu menyampaikan aspirasi. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pasuruan," ucapnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Istri Hilang Lapor Dewan, Jawara Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Viral Dulu Baru Ditangani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now