Banner Iklan

Insiden Dini Hari di Gedangan: Truk Fuso Salah Belok Runtuhkan Kanopi Rumah Warga

27 Juli 2026 | 17.26 WIB Last Updated 2026-07-27T10:26:40Z



SIDOARJO — Sebuah truk Fuso milik ekspedisi LJE bernomor polisi DR 8610 AJ menabrak tiang pagar rumah warga di Desa Karangbong RT 04 RW 01, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada dini hari pukul 02.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, kanopi rumah dan kanopi warung milik warga setempat ambruk total setelah dihantam material beton yang runtuh.

Insiden bermula saat truk yang dikemudikan oleh Sukriyadi (51), seorang sopir asal Mataram, salah mengambil jalur. Truk dari ekspedisi LJE dengan tujuan PT Mataram tersebut seharusnya masuk ke area PT Cipta Perkasa Oleindo (pabrik minyak) yang berlokasi di Desa Karangbong RT 01 RW 02 untuk mengambil muatan. Namun, pengemudi justru salah belok ke arah PT MPI.

Saat menyadari salah jalur, sopir langsung mengambil tindakan mundur. Diduga karena ruang gerak yang sempit dan kurangnya kewaspadaan di malam hari, bagian belakang truk langsung menghantam tiang pagar rumah warga di wilayah RT 04 RW 01 dengan keras hingga merobohkan struktur kanopi di sekitarnya.

"Saya kaget mendengar suara benturan beton dan kanopi jatuh. Ibu langsung berteriak membangunkan saya. Begitu keluar rumah, kondisi kanopi sudah ambruk dan saya langsung mendokumentasikan seluruh kerusakan," ujar salah satu korban pemilik rumah di lokasi kejadian.

Usai kejadian, truk Fuso tersebut tetap melanjutkan perjalanan menuju pos satpam PT Cipta Perkasa Oleindo di RT 01 RW 02. Korban yang sigap langsung membuntuti armada tersebut hingga ke area pabrik untuk membuat laporan insiden. Pihak keamanan pabrik merespons laporan dengan cepat dan langsung memfasilitasi proses mediasi pagi harinya.

Kejadian ini akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pada pukul 08.30 WIB, seluruh pihak terkait menggelar musyawarah dan mencapai kesepakatan bahwa pihak ekspedisi/sopir bertanggung jawab penuh untuk membiayai perbaikan kerusakan secara tuntas.

Sebagai bentuk realisasi kesepakatan, pada pukul 12.00 WIB, perwakilan dari PT Cipta Perkasa Oleindo datang menemui korban/pemilik rumah di RT 04 RW 01 untuk menyerahkan seluruh uang ganti rugi titipan dari pihak sopir dan ekspedisi. Kasus ini kini dinyatakan selesai damai oleh kedua belah pihak.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Insiden Dini Hari di Gedangan: Truk Fuso Salah Belok Runtuhkan Kanopi Rumah Warga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now