MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menghasilkan sebuah terobosan berupa Masterplan Kawasan Ekonomi Terpadu Gondanglegi. Masterplan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para Kepala Desa se-Kecamatan Gondanglegi, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pengurus Fatayat PAC Gondanglegi, serta Ketua Fatayat Ranting se-Kecamatan Gondanglegi sebagai representasi unsur pemerintah desa, pelaku ekonomi, organisasi perempuan, dan masyarakat.
FGD tersebut merupakan bagian dari penelitian yang dipimpin Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. berjudul "Koperasi Merah Putih Perspektif Tafsir al-Tsaqāfiy: Model Integrasi Institusi Agama dalam Kelembagaan Ekonomi Desa." Penelitian ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) dan Asset-Based Community Development (ABCD) dengan perspektif Tafsir al-Tsaqāfiy, sehingga seluruh desain yang dihasilkan merupakan hasil dialog, pemetaan aset desa, serta kesepakatan bersama para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
Dalam wawancara usai pelaksanaan FGD, Prof. Fauzan menegaskan bahwa penelitian ini tidak berhenti pada identifikasi persoalan koperasi desa, melainkan menghasilkan model pembangunan ekonomi kawasan yang dapat diterapkan secara nyata.
"Kami tidak ingin penelitian berhenti menjadi laporan akademik. Melalui FGD ini, seluruh kepala desa, pengurus KDMP, dan Fatayat bersama-sama merumuskan desain pembangunan ekonomi kawasan yang berangkat dari potensi setiap desa. Hasilnya adalah Masterplan Kawasan Ekonomi Terpadu Gondanglegi yang siap menjadi rujukan pembangunan desa," ujar Prof. Fauzan.
Menurutnya, konsep utama masterplan tersebut adalah "One Village One Excellence, One District One Economic Ecosystem." Setiap desa tidak lagi diposisikan sebagai kompetitor desa lain, tetapi sebagai bagian dari rantai ekonomi yang saling menguatkan dalam satu ekosistem kawasan.
"Selama ini desa sering berlomba menghasilkan komoditas yang sama sehingga saling bersaing. Melalui masterplan ini kami membangun prinsip kolaborasi. Setiap desa memiliki keunggulan masing-masing yang kemudian diintegrasikan menjadi kekuatan ekonomi Kecamatan Gondanglegi secara utuh," jelasnya.
Enam Klaster Ekonomi Terintegrasi
Hasil diskusi menghasilkan pembagian kawasan ke dalam enam klaster ekonomi utama berdasarkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan aset sosial yang dimiliki masing-masing desa.
Klaster pertama diarahkan pada pengembangan air, irigasi, perikanan, dan energi. Kawasan ini memanfaatkan embung, sumber mata air, budidaya ikan, sistem mina padi, irigasi modern, wisata air, hingga pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Dari klaster ini diharapkan lahir produksi ikan, beras, sayuran, dan energi yang menopang kebutuhan kawasan.
Klaster kedua dikembangkan sebagai pusat pangan terpadu, meliputi produksi beras premium, hortikultura, peternakan ayam, pembangunan rice milling unit, packing house, serta gudang pangan modern yang sekaligus mendukung penyediaan bahan baku bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klaster ketiga difokuskan sebagai kawasan peternakan dan pakan, dengan pengembangan sapi, kambing, budidaya jagung sebagai bahan baku pakan, silase, hijauan pakan, hingga produksi pupuk organik sehingga tercipta siklus ekonomi peternakan yang berkelanjutan.
Sementara itu, klaster keempat menjadi pusat UMKM dan industri rumah tangga. Produk-produk pangan olahan, frozen food, katering, industri kemasan, desain produk, hingga digital marketing diproyeksikan menjadi mesin peningkatan nilai tambah hasil pertanian dan peternakan desa.
Klaster kelima mengintegrasikan pendidikan, pesantren, dan inkubasi bisnis. Dalam desain ini, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pelatihan kewirausahaan, inkubator bisnis, laboratorium inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai Islam.
Adapun klaster keenam diproyeksikan sebagai pusat distribusi dan logistik kawasan, meliputi pembangunan gudang KDMP, cold storage, sistem transportasi distribusi, marketplace digital, serta jaringan logistik yang menghubungkan hasil produksi desa menuju pasar regional hingga ekspor.
Pusat Ekonomi Gondanglegi
Selain pembagian klaster, FGD juga menyepakati pembangunan Pusat Ekonomi Gondanglegi sebagai simpul utama aktivitas ekonomi kawasan.
Pusat ekonomi tersebut dirancang memiliki kantor KDMP tingkat kecamatan, gudang induk, rumah kemas, rumah produksi, laboratorium UMKM, pusat digital marketing, training center, inkubator bisnis, command center, hingga fasilitas cold storage yang mampu menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.
Menurut Prof. Fauzan, keberadaan pusat ekonomi tersebut akan menjadi penghubung seluruh rantai nilai ekonomi desa.
"Kami membangun sistem yang utuh, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran. Desa tidak lagi menjual bahan mentah, tetapi menghasilkan produk bernilai tambah yang siap masuk pasar nasional bahkan internasional," katanya.
Fatayat Menjadi Penggerak Industri Desa
Salah satu keputusan penting dalam FGD adalah penempatan Fatayat NU sebagai pelaksana teknis sektor produksi dan UMKM.
Dalam model yang dirumuskan, BUMDes berfungsi sebagai investor sekaligus pengelola aset desa. KDMP menjadi agregator dan distributor tunggal produk desa. Fatayat menjalankan rumah produksi dan pengolahan hasil pertanian maupun peternakan, sedangkan pesantren menjadi pusat pelatihan, inovasi, dan inkubasi bisnis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diposisikan sebagai pembeli utama hasil produksi masyarakat sehingga terbentuk kepastian pasar yang mampu menggerakkan ekonomi desa secara berkelanjutan.
"Keterlibatan Fatayat bukan sekadar pelengkap. Organisasi perempuan memiliki kekuatan besar dalam industri rumah tangga, pengolahan pangan, hingga pemasaran digital. Karena itu mereka kami tempatkan sebagai aktor utama dalam proses hilirisasi produk desa," tutur Prof. Fauzan.
Dari Desa untuk Kebijakan Nasional
Masterplan juga memuat tahapan implementasi hingga tahun 2030, dimulai dari pemetaan aset desa, legalisasi kelembagaan, pembangunan infrastruktur ekonomi, integrasi rantai pasok, digitalisasi sistem pemasaran, hingga replikasi model ke tingkat Kabupaten Malang dan nasional.
Bagi Prof. Fauzan, keberhasilan pembangunan ekonomi desa tidak cukup hanya mengandalkan modal finansial. Menurutnya, kekuatan utama desa justru terletak pada modal sosial, budaya, spiritual, dan kelembagaan yang dimiliki masyarakat.
"Koperasi Merah Putih akan menjadi kuat apabila dibangun di atas nilai gotong royong, amanah, keadilan, serta pemberdayaan masyarakat. Tafsir al-Tsaqāfiy mengajarkan bahwa nilai-nilai Al-Qur'an harus hadir dalam kehidupan sosial, termasuk dalam tata kelola ekonomi desa. Karena itu, masterplan ini bukan hanya dokumen pembangunan ekonomi, tetapi juga model integrasi nilai keagamaan dengan tata kelola kelembagaan desa," tegasnya.
Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam pengembangan kawasan ekonomi desa sekaligus menjadi referensi bagi pemerintah pusat dalam penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi pembangunan ekonomi nasional yang berbasis partisipasi masyarakat dan aset desa.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?