Banner Iklan

GMPK Pasuruan Jadi Jembatan Masyarakat Berobat, Disupport DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Lilis Dorong Hadirnya Shelter untuk Lansia Terlantar dan ODGJ

Anis Hidayatie
15 Juli 2026 | 23.41 WIB Last Updated 2026-07-15T16:41:32Z

 


Ketua GMPK Pasuruan dan Muhamad Zaini dalam sebuah acara 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Di tengah masih banyaknya masyarakat yang kebingungan mengurus administrasi layanan kesehatan, Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Kabupaten Pasuruan hadir sebagai wadah relawan yang membantu warga mendapatkan akses layanan kesehatan secara tepat dan tanpa dipungut biaya.

Pendiri GMPK, Lilis Johan mengatakan organisasi yang berdiri sejak Mei 2024 tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap banyaknya warga yang belum memahami alur berobat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang merasa dipersulit ketika berobat ke rumah sakit. Padahal, kondisi tersebut sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai prosedur administrasi dan alur rujukan.

"Kalau masyarakat sudah diarahkan sejak awal, mereka akan langsung menuju tempat yang benar. Banyak yang mengira dipersulit, padahal sebenarnya belum memahami alurnya," ujar Lilis saat ditemui, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, GMPK berdiri secara mandiri tanpa berada di bawah naungan dinas maupun lembaga pemerintah. Seluruh kegiatan operasional dijalankan secara swadaya melalui iuran para relawan.

"Kami benar-benar mandiri. Pendanaan berasal dari iuran teman-teman relawan setiap bulan. Nominalnya memang tidak besar, tetapi cukup untuk terus bergerak membantu masyarakat," katanya.

Lilis mengungkapkan, persoalan yang paling sering ditemui di lapangan adalah masalah penjaminan biaya kesehatan serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan kesehatan.

Karena itu, GMPK tidak hanya membantu mengarahkan pasien, tetapi juga mendampingi mereka agar memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam membangun organisasi, Lilis mengaku sengaja merekrut relawan dari berbagai latar belakang. Satu syarat utama yang ia tekankan adalah memiliki keinginan tulus membantu masyarakat tanpa mengharapkan imbalan.

"Saya mencari orang-orang yang mau bergerak membantu masyarakat tanpa pamrih. Itu yang paling utama," ujarnya.

Selain pendampingan kesehatan, GMPK juga mulai banyak menerima laporan mengenai lansia terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Salah satu kasus yang pernah ditangani adalah evakuasi kakak beradik di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan, yang tinggal di rumah tidak layak huni dengan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan.

Menurut Lilis, keterbatasan tempat penampungan menjadi tantangan besar karena hingga kini belum tersedia shelter yang memadai.

Ia pun memiliki cita-cita mendirikan sebuah yayasan sosial lengkap dengan rumah singgah atau shelter, seperti yang pernah ia lihat di Kota Malang.

"Saya ingin sekali mendirikan yayasan dan shelter untuk lansia terlantar maupun ODGJ. Kasus seperti ini cukup banyak kami temui, tetapi kami masih terkendala tempat penampungan," tuturnya.

Dalam menjalankan aksi kemanusiaan, Lilis mengaku mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini, yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan yang selama ini dinilai responsif terhadap berbagai persoalan yang disampaikan GMPK.

Lilis berharap semakin banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, yang ikut memperkuat gerakan kemanusiaan agar warga yang membutuhkan bantuan kesehatan maupun perlindungan sosial dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan layak.

Dengan semangat gotong royong, GMPK berkomitmen terus menjadi jembatan antara masyarakat dan layanan publik, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena minim informasi atau keterbatasan akses. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GMPK Pasuruan Jadi Jembatan Masyarakat Berobat, Disupport DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Lilis Dorong Hadirnya Shelter untuk Lansia Terlantar dan ODGJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now