Banner Iklan

Gerindra: Penegakan Hukum Harus Profesional, Jangan Seret Nama Presiden Prabowo

Erdogan Thayyib
21 Juli 2026 | 09.57 WIB Last Updated 2026-07-21T02:57:50Z


JAKARTA, JATIMSATUNEWS.COM – Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta agar Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum yang harus bekerja secara independen.

Pernyataan itu disampaikan Andre sebagai respons terhadap pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang dinilai mengaitkan Presiden dengan perkara yang sedang berjalan.

Andre menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bebas dari berbagai narasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” ujar Andre dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu juga menegaskan Presiden Prabowo selama ini konsisten menghormati independensi aparat penegak hukum. Menurutnya, kepala negara tidak pernah mencampuri proses hukum yang melibatkan siapa pun, termasuk pejabat pemerintahan.

Andre mencontohkan, ketika terdapat anggota kabinet maupun kepala daerah yang menghadapi persoalan hukum, Presiden tetap menyerahkan seluruh proses kepada aparat yang berwenang tanpa melakukan intervensi.

“Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Andre, kepercayaan publik terhadap sistem hukum harus dijaga dengan memastikan setiap perkara diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik maupun pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara tersebut.

Diketahui, Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Andre menilai pembelaan hukum merupakan hak setiap warga negara, namun proses tersebut sebaiknya tidak menyeret nama Presiden yang tidak memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gerindra: Penegakan Hukum Harus Profesional, Jangan Seret Nama Presiden Prabowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now