MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penegakan hukum yang berkeadilan harus bertumpu pada profesionalisme, integritas, serta fakta hukum, bukan dipengaruhi opini publik maupun kedekatan personal dengan pihak tertentu. Prinsip tersebut menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Lawyer Wiwid Tuhu Prasetyo, yang juga menjabat Bupati LIRA Kabupaten Malang. Menurutnya, setiap proses hukum harus berjalan secara independen sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari kepentingan apa pun.
"Penegakan hukum harus dinilai dari profesionalisme, rekam jejak, dan fakta yang ada, bukan dari opini ataupun kedekatan personal. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wiwid.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan aparat penegak hukum bukanlah seberapa banyak komentar atau dukungan yang muncul di ruang publik, melainkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum melalui bukti dan proses yang transparan.
Menurut Wiwid, aparat penegak hukum memiliki mekanisme, standar operasional, serta sistem pengawasan yang menjadi landasan dalam setiap tindakan. Karena itu, masyarakat perlu memberikan ruang bagi institusi untuk bekerja secara profesional.
"Opini dari tokoh, pengamat, maupun pihak mana pun tentu boleh disampaikan sebagai bagian dari demokrasi. Namun opini tidak boleh menjadi penentu proses hukum. Yang menentukan adalah alat bukti, ketentuan hukum, dan profesionalisme aparat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa independensi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum. Ketika aparat mampu bekerja tanpa tekanan dan intervensi, maka rasa keadilan masyarakat akan semakin terjamin.
Lebih lanjut, Wiwid mengatakan bahwa institusi penegak hukum yang kuat akan mampu menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila proses hukum dipengaruhi kepentingan di luar aturan, maka kredibilitas lembaga akan dipertaruhkan.
"Profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat tentu berharap setiap perkara diproses secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan opini ataupun faktor kedekatan," katanya.
Wiwid berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang sehat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
"Pada akhirnya, institusi yang kuat adalah institusi yang bekerja berdasarkan hukum, fakta, dan integritas. Dengan demikian, keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa pandang bulu," ucapnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?