JAKARTA, JATIMSATUNEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyaluran biodiesel B50 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia rampung pada 1 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi bertahap program mandatori B50 yang telah dimulai sejak awal Juli untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar seluruh badan usaha memiliki waktu menyesuaikan distribusi dan menghabiskan stok B40 yang masih tersedia.
"Target saya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik SPBU," ujar Eniya di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, periode transisi tersebut juga dimanfaatkan untuk menyesuaikan proses pencampuran (blending) dari B40 menjadi B50 sehingga implementasi dapat berjalan lancar di seluruh wilayah.
Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Desember 2026 guna memastikan penerapan mandatori B50 berjalan sesuai target.
"Nanti di Desember kita lihat hasil transisinya, apakah seluruh proses menuju B50 bisa diselesaikan dalam tiga bulan itu," katanya.
Kementerian ESDM mencatat hingga saat ini sekitar 57 persen SPBU di Indonesia telah mulai menyalurkan B50. Pemerintah optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring percepatan distribusi ke berbagai daerah.
Program mandatori B50 resmi diberlakukan sejak Juli 2026 sebagai bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan berbasis minyak sawit.
Selain mendukung ketahanan energi nasional, implementasi B50 diproyeksikan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ ekuivalen, menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun per tahun, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit, serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia juga menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar, melanjutkan pengembangan program biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B30, B35, hingga B40.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?