Banner Iklan

DPRD Kota Malang H Rokhmad Reses di Gadang: Bangun Gotong Royong Warga, Soroti Miras, LGBT hingga Penataan Parkir

JSN Admin 2
10 Juli 2026 | 13.51 WIB Last Updated 2026-07-10T06:53:40Z
Anggota DPRD Kota Malang H. Rokhmad reses di Gadang, ia ingin gotong royong warga ditingkatkan dan menyoroti fenomena miras, LGBT hingga penataan parkir./dok.istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, H. Rokhmad, menuntaskan rangkaian kegiatan reses masa sidang pada 6–7 Juli 2026 di Gadang.

Ia mengangkat berbagai tema yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dewasa ini.

Dari tiga titik pelaksanaan reses yang dihadiri sekitar 200 peserta, titik ketiga di Perumahan Cahaya Raya Gadang Regency menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Reses dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Titik pertama bertempat di Gedung Istana Bawang, Kelurahan Bandungrejosari, dengan sekitar 80 peserta dari komunitas Pasangan Keluarga Bahagia mengangkat tema Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga.

Titik kedua digelar di Gedung SD Plus Qurrota'ayun yang diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan pemerhati pendidikan dengan fokus pada pentingnya pendidikan bagi anak dan keluarga.

Kemudian, titik ketiga berlangsung pada Selasa (7/7) pukul 19.00 hingga 22.00 WIB di halaman kediaman H. Rokhmad di Perumahan Cahaya Raya Gadang Regency, Kelurahan Gadang.

Sebanyak 70 peserta yang terdiri tokoh masyarakat, perwakilan Ketua RT 1 hingga RT 4, RW 08, serta warga sekitar mengikuti kegiatan bertema Indahnya Kebersamaan dan Manfaat Gotong Royong.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Ketua LPMK dan Sekretaris Kelurahan Gadang turut menciptakan suasana dialog yang kondusif.

Tingkat kehadiran peserta yang hampir mencapai 100 persen menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan strategis mengemuka. Tokoh masyarakat sekaligus ulama setempat, Ustaz Abdul Adhim, mempertanyakan sikap pemerintah terhadap peredaran minuman beralkohol serta langkah konkret dalam menghadapi fenomena LGBT yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Menanggapi hal tersebut, H. Rokhmad menegaskan bahwa Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Sebagai Ketua Panitia Khusus pembahas perda tersebut, ia menyatakan akan terus mendorong Pemerintah Kota Malang agar segera menerbitkan peraturan wali kota sebagai aturan pelaksana sehingga penegakan perda dapat berjalan lebih efektif.

Rokhmad juga menegaskan pentingnya menjaga ketahanan keluarga melalui penguatan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila, khususnya sila pertama. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, maupun perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.

Aspirasi lainnya datang dari warga bernama Ketty yang meminta agar pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tetap dilakukan sesuai aturan dan melibatkan masyarakat melalui musyawarah. Ia juga berharap setiap keputusan di lingkungan RW 08 selalu mengedepankan kebersamaan.

Menjawab hal tersebut, Rokhmad menekankan bahwa setiap kebijakan di lingkungan masyarakat seharusnya dibangun melalui musyawarah sebagaimana semangat sila keempat Pancasila.

Ia mengimbau agar para pengurus RT dan RW tidak mengambil keputusan secara sepihak, melainkan melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga tercipta rasa memiliki terhadap setiap program pembangunan.

Rokhmad berterima kasih kepada Ketty dan warga lainnya yang telah menyampaikan aspirasi sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam fungsi pengawasan kinerja. Ia juga meminta maaf apabila masih ada kekurangan atau kendala dalam pelaksanaan Pokir.

Sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan lingkungan, Rokhmad menyatakan siap mengalokasikan Pokir senilai total Rp150 juta bagi RT dan RW 08 Kelurahan Gadang, siapa pun nantinya yang terpilih memimpin kepengurusan RW.

Persoalan penataan parkir juga menjadi perhatian warga. Syakur, salah seorang peserta reses, meminta agar pemerintah lebih serius menata parkir kendaraan sehingga trotoar dapat kembali berfungsi sebagai hak pejalan kaki.

Menanggapi hal itu, Rokhmad menjelaskan bahwa Kota Malang telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir. Saat ini, menurutnya, pemerintah bersama DPRD juga tengah melakukan penyempurnaan regulasi melalui pembahasan perda perparkiran yang baru pada tahun 2026 agar mampu menjawab berbagai persoalan parkir yang berkembang di masyarakat.

Dukungan terhadap semangat kebersamaan juga disampaikan tokoh masyarakat Jamroni. Menurutnya, apabila warga terus menjaga kerukunan, saling membantu, dan menghidupkan budaya gotong royong, maka berbagai persoalan lingkungan akan lebih mudah diselesaikan.

"Kalau masyarakat rukun dan saling membantu, persoalan yang berat akan menjadi ringan dan yang sulit akan menjadi mudah," ujarnya.

Warga Gadang mengikuti reses Juli 2026 dari Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad./dok.istimewa

Sebagai penutup kegiatan, warga bersama H. Rokhmad menggelar nonton bareng pertandingan Piala Dunia.

Suasana penuh keakraban tersebut semakin memperkuat pesan utama reses, bahwa kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong merupakan modal utama dalam membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera di Kota Malang. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kota Malang H Rokhmad Reses di Gadang: Bangun Gotong Royong Warga, Soroti Miras, LGBT hingga Penataan Parkir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now