MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPRD Kota Malang H. Rokhmad, S.Sos., menegaskan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia harus dijalankan secara profesional, transparan, serta berlandaskan bukti yang sah. Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini berdasarkan spekulasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
H Rokhmad mengatakan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
"Penegakan hukum harus mengedepankan profesionalisme dan transparansi. Setiap keputusan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang valid, bukan pada asumsi atau tekanan opini publik," ujar H Rokhmad, Minggu (12/7/2026).
Politisi tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum. Prinsip independensi aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Menurutnya, semua pihak perlu memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja secara objektif sesuai fakta yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
Selain itu, Rokhmad mengingatkan masyarakat agar para penegak hukum juga harus takut kepada Tuhan Allah.
"Karena keputusan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan," ucap H Rohmad.
Anggota dewan komisi A ini juga minta lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan memperkeruh situasi.
"Masyarakat hendaknya tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Hindari menyebarkan spekulasi maupun hoaks karena hal tersebut dapat mengganggu proses hukum dan merugikan banyak pihak," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan menghormati asas praduga tak bersalah serta mempercayakan penanganan setiap perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Rokhmad berharap komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berbasis bukti dapat terus dijaga sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum yang adil merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis serta berkeadilan. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?