Banner Iklan

Dosen UIN Malang Paparkan Implementasi SAPTO 2.0 pada Forum Penjaminan Mutu PTKI se-Indonesia

JSN Admin 2
14 Juli 2026 | 11.52 WIB Last Updated 2026-07-14T04:52:51Z
Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A., membahas Pengisian dan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 dalam SAPTO 2.0./dok.UIN Malang

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama menggelar kegiatan Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia di Hotel Luminor Jakarta Pusat pada 13–15 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dari 59 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Selain itu, sebanyak 344 peserta dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) mengikuti kegiatan secara daring.

Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman perguruan tinggi mengenai pentingnya peningkatan mutu melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dikawal oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 yang mulai diterapkan pada 2026. Melalui sistem baru ini, proses akreditasi perguruan tinggi mengacu pada data yang telah terintegrasi secara digital melalui PDDIKTI, SINTA, SISTER, serta laman resmi masing-masing perguruan tinggi.

Seluruh data tersebut menjadi dasar penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Laporan Evaluasi Diri (LED), sehingga proses akreditasi diharapkan berlangsung lebih objektif, akurat, dan efisien.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh PTKI harus terus meningkatkan kualitas sekaligus memperkuat rekognisi agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Saat ini kampus tidak lagi berada di menara gading, tetapi harus hadir memberikan manfaat nyata melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta, berkewajiban membangun citra positif melalui sistem penjaminan mutu yang andal sehingga menjadi kebanggaan Kementerian Agama," ujarnya.

Prof. Sahiron juga menekankan bahwa reputasi dan rekognisi global kini menjadi kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi sesuai dengan diferensiasi misi masing-masing.

"Kementerian Agama akan memberikan dukungan penuh, termasuk melalui pendanaan yang tersedia, guna mendorong lahirnya perguruan tinggi yang maju, berdaya saing, dan bereputasi internasional," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., memaparkan materi mengenai kebijakan mutu pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ia menjelaskan bahwa penerapan SAPTO 2.0 memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk menampilkan kinerja institusi secara komprehensif karena seluruh data telah terintegrasi dengan sistem informasi nasional.

Menurutnya, perguruan tinggi perlu memastikan data pada PDDIKTI selalu diperbarui, melengkapi informasi pada SISTER, meningkatkan rekam jejak publikasi di SINTA, serta memperbarui informasi pada laman resmi kampus. Dengan demikian, ketika mengajukan akreditasi, seluruh data yang diperlukan telah tersedia secara lengkap dalam sistem daring.

Guru Besar Syariah UIN Malang, Prof. Sudirman menyampaikan materinya di Hotel Luminor Jakarta Pusat./dok.UIN Malang

Materi berikutnya disampaikan oleh asesor Kementerian Agama sekaligus Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A., yang membahas Pengisian dan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 dalam SAPTO 2.0.

Dalam paparannya, Prof. Sudirman menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pada SAPTO 2.0 jauh lebih sederhana dan memudahkan asesor. Penilaian tidak lagi menggunakan skala angka 1 hingga 4, melainkan berdasarkan indikator memenuhi atau tidak memenuhi.

Ia juga menjelaskan bahwa status akreditasi perguruan tinggi kini hanya terdiri atas tiga kategori, yaitu Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi. Selain itu, tidak seluruh perguruan tinggi akan menjalani Asesmen Lapangan karena kampus yang telah memenuhi angka kecukupan berdasarkan hasil evaluasi dokumen tidak lagi wajib divisitasi.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Sudirman turut memaparkan implementasi Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 tentang Kriteria Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1. Regulasi tersebut menetapkan empat kriteria utama penilaian, yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi.

Keempat kriteria tersebut dijabarkan ke dalam 39 butir indikator, termasuk tujuh syarat utama yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk memperoleh predikat Unggul.

Dalam sesi ini, Prof. Sudirman didampingi narasumber dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Syamsun Niam, M.Ag.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif hingga akhir acara, menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman mengenai implementasi sistem penjaminan mutu dan kebijakan akreditasi terbaru di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. (MFT)

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dosen UIN Malang Paparkan Implementasi SAPTO 2.0 pada Forum Penjaminan Mutu PTKI se-Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now