BPJPH Diminta Percepat Sertifikasi Halal UMKM dan Perkuat Pengawasan Produk Halal
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk yang mengklaim halal di pasaran maupun platform digital.
Hal tersebut disampaikan Syaiful Nuri dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Legislator Fraksi PAN itu mengapresiasi BPJPH yang berhasil menyusun laporan keuangan secara mandiri sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaan.
Menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat.
"Tentunya keberhasilan tata kelola keuangan harus dibuktikan dengan meningkatnya jumlah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM, serta semakin kuatnya ekosistem halal nasional menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar Syaiful melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (15/7)
Meski demikian, ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Karena itu, ia meminta BPJPH menjelaskan strategi percepatan layanan agar target Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat tercapai.
"Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Bagaimana langkah BPJPH untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia?" tanyanya.
Selain percepatan layanan, Syaiful juga menyoroti maraknya produk yang mengklaim halal di pasar maupun platform digital. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pengawasan yang lebih kuat setelah sertifikat halal diterbitkan.
"Bagaimana tindakan BPJPH untuk memperkuat pengawasan pascasertifikasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait?" lanjutnya.
Dalam rapat yang sama, Syaiful juga memberikan perhatian terhadap kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menghadapi penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional. ANs
Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas meskipun anggaran berkurang.
"Perlindungan perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas. Tantangan Kementerian PPPA adalah memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi efektivitas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Syaiful juga meminta KemenPPPA memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban.
"Bagaimana Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban?" pungkas Politisi asal Dapil Jawa Timur II itu.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?