Foto: Dokumentasi bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Di tengah masih lebarnya kesenjangan akses dan mutu pendidikan di Indonesia, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang konsisten memperjuangkan pendidikan yang inklusif, humanis, dan bberkeadilan
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, R. Muhammad Syafi'i, sebagai narasumber utama di Aula FKIK Gedung Ar-Rahim Lantai 3 Kampus III UIN Maliki Malang, Senin (29/6/2026).
Mengusung semangat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, forum strategis tersebut menjadi ruang bertemunya para akademisi, pengambil kebijakan, dan sivitas akademika untuk merumuskan langkah konkret menuju sistem pendidikan yang lebih adil sebagai fondasi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ilfi Nur Diana, menegaskan bahwa UIN Maliki Malang telah membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai inklusivitas, tanpa diskriminasi maupun kekerasan. Menurutnya, seluruh sivitas akademika didorong untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, ramah, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap mahasiswa untuk berkembang.
"Kampus ini terbuka untuk semua. Mahasiswa kami tidak hanya berasal dari kalangan Muslim, tetapi juga dari berbagai latar belakang agama. Alhamdulillah, mahasiswa non-Muslim dapat belajar dengan nyaman, diterima dengan baik, dan menjadi bagian dari keluarga besar UIN Maliki Malang," ujar Prof. Ilfi.
Ia menjelaskan bahwa semangat inklusivitas tidak berhenti pada proses penerimaan mahasiswa, tetapi menjadi nilai yang diinternalisasikan dalam seluruh proses pendidikan, mulai dari layanan akademik hingga kehidupan kampus yang menghargai keberagaman sebagai kekuatan bersama.
Di hadapan Wakil Menteri Agama beserta para peserta halaqah, Prof. Ilfi juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan nasional masih cukup kompleks. Ketimpangan mutu pendidikan antara madrasah, pesantren, sekolah negeri, hingga sekolah swasta masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama.
"Melalui halaqah ini kita ingin mengurai berbagai persoalan tersebut dan bersama-sama mencari solusi agar pendidikan yang berkeadilan benar-benar dapat diwujudkan," tegasnya.
Selain persoalan pemerataan kualitas pendidikan, Rektor juga menyoroti tingginya angka anak putus sekolah yang masih dipengaruhi faktor ekonomi. Menurutnya, Kabupaten Malang yang dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan di Indonesia pun masih menghadapi persoalan tersebut. Di sisi lain, kesejahteraan guru honorer juga belum sepenuhnya memadai karena masih banyak yang menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai," ungkapnya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap akses pendidikan yang lebih luas, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu.
"Saat ini UIN Maliki Malang menjadi salah satu perguruan tinggi unggul dengan UKT yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan berkualitas," jelas Prof. Ilfi.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, upaya menghadirkan pendidikan yang bermutu harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan para pendidik sebagai aktor utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Melalui halaqah ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Pendidikan harus menjadi jembatan lahirnya generasi unggul yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Kehadiran Wakil Menteri Agama RI menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi keagamaan dengan agenda pembangunan nasional. Diskusi yang berlangsung mengangkat berbagai isu penting, mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan akademik, penguatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pembangunan budaya kampus yang ramah, inklusif, dan berkeadilan.
Forum yang diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut berlangsung dinamis. Antusiasme peserta mencerminkan besarnya harapan agar halaqah ini tidak berhenti sebagai ruang diskusi, melainkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan pendidikan nasional.
Lebih dari sekadar forum akademik, Halaqah Pendidikan Berkeadilan menjadi penegasan bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus mengambil peran sebagai thought leader dalam transformasi pendidikan Indonesia.
Melalui komitmen terhadap inklusivitas, keberpihakan pada akses pendidikan, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan, UIN Maliki Malang meneguhkan dirinya bukan hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penggerak lahirnya kebijakan pendidikan yang berkeadilan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?