Guru Besar Universitas Brawijaya (UB), .Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU
MALANG |JATIMSATUNEWS.COM: Maraknya pemberitaan mengenai kasus asusila yang terjadi di lingkungan pesantren mendapat perhatian serius dari Guru Besar Universitas Brawijaya (UB), .Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU. Ia menilai sistem pendidikan dan pengasuhan di pesantren perlu diperkuat, termasuk menerapkan pemisahan pendidikan berbasis gender guna meminimalisasi potensi penyimpangan.
Dalam wawancara pada Senin (29/6/2026), Prof HM Bisri menegaskan bahwa pesantren putri idealnya diasuh oleh perempuan atau nyai, sementara pesantren putra dibimbing oleh pengasuh laki-laki. Menurutnya, pola tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan para santri.
"Pesantren putri seharusnya diasuh oleh perempuan. Tidak boleh pengasuhan dilakukan secara campur. Ini bagian dari pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak kita," ujarnya.
Ia menilai, tantangan pendidikan pesantren saat ini jauh berbeda dibanding masa lalu. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial menuntut pengelola pondok melakukan pembenahan manajemen agar mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Menurut Prof Bisri, orang tua juga harus lebih selektif dalam memilih pesantren dengan melihat rekam jejak, sistem pengelolaan, serta afiliasi organisasi keagamaan yang menaungi lembaga tersebut.
"Orang tua harus melihat rekam jejak pondok. Harus jelas pengelolaannya, referensinya, dan induk organisasinya, sehingga ada pembinaan yang berkelanjutan dan tidak berjalan sendiri-sendiri," katanya.
Ia mengusulkan agar setiap pesantren memiliki afiliasi yang jelas, baik dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun organisasi Islam lainnya. Dengan adanya induk organisasi, menurutnya, proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Selain itu, Prof Bisri menekankan bahwa pendidikan pesantren tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga harus menonjolkan aspek keteladanan. Sosok ustaz, nyai, maupun pengasuh pondok harus menjadi figur yang mampu memberikan contoh baik kepada para santri.
"Yang pertama niat pendidikan harus karena Allah, kedua ilmunya jelas, ketiga keteladanan dari para pengasuh menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter santri," ungkapnya.
Terkait pesantren yang terlibat kasus asusila dan telah memenuhi unsur pidana, Prof Bisri meminta pemerintah bertindak tegas. Jika pelanggaran dilakukan oleh pimpinan utama lembaga, ia menilai penutupan pesantren menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan demi melindungi masyarakat.
"Kalau memang kasusnya pidana dan dilakukan oleh pimpinan utama, sebaiknya ditutup. Kalau nanti dibuka lagi, harus melalui verifikasi yang sangat ketat oleh Kementerian Agama," tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pendirian pesantren tanpa melalui proses perizinan yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat hingga tingkat RT diharapkan proaktif melakukan pengawasan sejak awal.
"Jangan menunggu ada masalah baru bergerak. Ketika ada rencana pendirian pesantren atau lembaga pendidikan berasrama, pemerintah harus melakukan verifikasi terlebih dahulu," katanya.
Di sisi lain, Prof Bisri mengungkapkan bahwa sejumlah pesantren mengalami penurunan jumlah santri dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata penurunan mencapai 30 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi dunia pesantren untuk terus berbenah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan yang profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap santri.
"Anak-anak harus dibimbing sesuai perkembangan zaman. Pendidikan karakter dan pengawasan yang baik harus berjalan beriringan agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat," pungkasnya. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?