![]() |
| Ilustrasi via chatgpt. |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Di era di mana sebuah video pendek mampu membakar opini publik dalam hitungan jam, pertanyaannya bukan lagi apakah Gen-Z aktif berkomunikasi, melainkan apakah sistem komunikasi nasional kita siap mengimbangi kecepatan mereka.
Pendahuluan
Bayangkan seorang remaja berusia tujuh belas tahun di sebuah kota kecil di Nusa Tenggara. Dengan modal ponsel pintar dan paket data seadanya, ia mengunggah video pendek yang mengkritisi kebijakan daerahnya. Dalam dua puluh empat jam, video itu ditonton ratusan ribu kali dan masuk pemberitaan nasional. Tidak ada redaktur yang menyuntingnya. Tidak ada editor yang memverifikasi datanya. Yang ada hanyalah algoritma dan jempol yang terus menggulir layar.
Inilah wajah komunikasi Indonesia masa kini, dinamis, cair, dan kadang tak terkendali. Generasi Z, mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, tumbuh bersama internet bukan sekadar sebagai pengguna, tetapi sebagai produsen informasi aktif. Mereka berbicara, membentuk opini, dan memengaruhi kebijakan melalui kanal digital yang jauh lebih luas dan cepat dari siaran televisi manapun.
Namun di tengah derasnya arus informasi itu, satu pertanyaan mendasar kerap luput dari perhatian, seberapa jauh sistem komunikasi Indonesia. Mulai dari regulasi penyiaran, tata kelola media digital, hingga literasi komunikasi di sekolah mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi generasi ini? Tulisan ini mencoba menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh. “Generasi Z saat ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat sehingga sistem komunikasi nasional harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut,” ujar Komang.
Sistem Komunikasi: Lebih Dari Sekedar Aturan
Sistem Komunikasi Indonesia (SKI) bukan sekadar sekumpulan aturan tentang penyiaran. Ia adalah keseluruhan kerangka yang mengatur bagaimana informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Mencakup media massa konvensional, platform digital, serta regulasi yang mengikatnya seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan berbagai regulasi turunannya.
Bagi Gen-Z, sistem ini berwujud konkret dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sebuah konten di TikTok tiba-tiba hilang karena ditakedown, ketika sebuah akun Twitter diblokir atas permintaan pemerintah, atau ketika algoritma Instagram memutuskan apa yang layak mereka lihat. Sistem komunikasi bukan entitas abstrak, ia adalah tangan tak kasat mata yang terus membentuk ekosistem informasi tempat Gen-Z hidup dan bernafas. “Sistem komunikasi yang baik harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan publik,” tegas Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A.
Gen-Z Indonesia: Satu Nama, Sejuta Wajah
Gen-Z Indonesia bukan kelompok yang homogen. Mereka adalah anak-anak muda berusia antara empat belas hingga dua puluh delapan tahun yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan kesenjangan akses digital yang masih menganga. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia kini telah menyentuh angka di atas 78 persen, namun kualitas akses antarwilayah masih sangat timpang. “Generasi Z Indonesia memiliki latar belakang dan akses teknologi yang berbeda-beda sehingga kebijakan komunikasi tidak dapat disamaratakan,” ujar Komang.
Di satu sisi, Gen-Z perkotaan mengonsumsi informasi dari puluhan sumber sekaligus dan terbiasa memverifikasi berita secara mandiri. Di sisi lain, rekan sebaya mereka di daerah pedalaman masih bergantung pada satu siaran radio lokal atau grup WhatsApp keluarga sebagai sumber informasi utama. Sistem komunikasi yang baik harus mampu merangkul keduanya, bukan hanya melayani mereka yang sudah terkoneksi dengan cepat.
Dari Layar ke Jalanan, dari Jalanan ke Layar
Ruang komunikasi Gen-Z Indonesia tidak mengenal batas administratif. Percakapan mereka mengalir dari grup Discord komunitas gaming di Jakarta, berlanjut ke forum Reddit yang servernya berada di Amerika Serikat, dan berakhir di kolom komentar YouTube yang dimoderasi dari Irlandia. Inilah tantangan terbesar sistem komunikasi nasional, regulasi yang bersifat teritorial menghadapi ekosistem informasi yang lintas batas. “Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A. menyatakan bahwa batas antara ruang digital dan ruang publik semakin tipis karena keduanya saling memengaruhi.”
Di dalam negeri sendiri, arena komunikasi Gen-Z bergeser dari media sosial ke ruang publik fisik, dan sebaliknya dengan sangat cepat. Demonstrasi mahasiswa yang bermula dari tagar di X (dahulu Twitter) dalam hitungan hari bisa berubah menjadi aksi di depan gedung DPR. Sebaliknya, peristiwa di lapangan segera terdokumentasi dan menyebar ke seluruh penjuru digital sebelum wartawan sempat memasang kamera.
Saat Suara Anak Muda Menjadi Penentu
Urgensi pembenahan sistem komunikasi nasional tidak pernah sepenting sekarang. Tahun 2024 adalah momen bersejarah ketika Indonesia menggelar Pemilu dengan jumlah pemilih muda terbesar sepanjang sejarah demokrasi kita. Gen-Z dan milenial muda mendominasi daftar pemilih, dan sebagian besar dari mereka pertama kali mengenal para kandidat bukan dari baliho di pinggir jalan, melainkan dari konten pendek di TikTok dan Instagram.
“Partisipasi politik generasi muda semakin meningkat karena mereka memiliki akses informasi yang luas melalui media digital,” ujar Komang. Momentum ini mempertegas bahwa sistem komunikasi yang tidak responsif terhadap perubahan perilaku generasi muda bukan hanya gagal secara teknis, ia gagal secara demokratis. Ketika narasi politik dibentuk melalui kanal yang tidak diatur dengan baik, yang rugi bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh ekosistem demokrasi yang coba kita rawat bersama.
Tiga Alasan yang Tidak Bisa Diabaikan
Ada tiga alasan mendasar mengapa sistem komunikasi yang kuat sangat krusial bagi Gen-Z Indonesia. Pertama, masalah kebenaran informasi. Gen-Z adalah generasi yang paling terpapar hoaks sekaligus paling berpotensi menjadi garda terdepan pemeriksaan fakta, jika ekosistem literasi digitalnya dibangun dengan benar. Sistem komunikasi yang lemah membiarkan disinformasi tumbuh liar tanpa tandingan.
Kedua, soal keamanan digital. Kasus pelecehan siber, pencurian data pribadi, hingga manipulasi psikologis melalui platform daring terus meningkat dan korban terbesarnya adalah kelompok usia muda. Sistem komunikasi yang berfungsi dengan baik seharusnya menjadi perisai, bukan sekadar penonton.
Ketiga, soal partisipasi publik. Gen-Z bukan generasi yang pasif menunggu perubahan. Mereka ingin terlibat dalam kebijakan, dalam diskursus sosial, dan dalam proses demokrasi. Sistem komunikasi yang sehat adalah jembatan antara suara mereka dan telinga para pengambil keputusan. Tanpa jembatan itu, yang tersisa hanya kebisingan yang tidak ke mana-mana.
Membenahi Sistem, Bukan Membungkam Suara
Membenahi sistem komunikasi untuk Gen-Z bukan berarti mengekang kebebasan berekspresi, justru sebaliknya. Langkah pertama yang mendesak adalah menghadirkan pendidikan literasi media yang terstruktur dan masuk ke dalam kurikulum sekolah menengah secara resmi, bukan sekadar menjadi materi sisipan yang diabaikan. Kemampuan membaca konteks, memverifikasi sumber, dan memahami cara kerja algoritma harus menjadi kecakapan dasar, setara dengan matematika dan bahasa. “Literasi digital harus menjadi bagian penting dari pendidikan agar generasi muda mampu menggunakan media secara bijaksana,” kata Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A.
Kedua, regulasi platform digital perlu diperbarui agar relevan dengan realitas hari ini. Undang-Undang ITE yang kerap menjadi alat kriminalisasi ekspresi daring harus direvisi lebih berani, bukan sekadar ditambal di sana-sini. Negara perlu memilih: menjadi regulator yang melindungi warganya dari bahaya digital, atau menjadi polisi yang membungkam kritik. Dua pilihan itu tidak bisa berdiri bersama.
Ketiga, pemerataan infrastruktur digital adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Sistem komunikasi yang hebat di atas kertas tidak berarti apa-apa jika separuh Gen-Z di luar Jawa masih berjuang mendapatkan sinyal 4G yang stabil. Program-program konektivitas nasional harus dipercepat dan dikawal dengan akuntabilitas yang nyata, bukan sekadar peresmian proyek untuk kepentingan foto di media.
Penutup: Generasi yang Tidak Bisa Diabaikan
Gen-Z bukan ancaman bagi sistem komunikasi Indonesia, mereka adalah cermin yang memperlihatkan di mana sistem itu retak. Kecepatan mereka dalam mengonsumsi dan memproduksi informasi bukan gejala yang perlu diredam, melainkan energi yang perlu diarahkan dengan bijak.
Sistem komunikasi yang baik bukan yang paling ketat, bukan pula yang paling longgar. Ia adalah yang paling responsif terhadap perubahan teknologi, terhadap kebutuhan warga, dan terhadap tuntutan zaman. Indonesia memiliki semua bahan untuk membangunnya: jumlah pengguna internet yang masif, komunitas kreator konten yang semarak, dan generasi muda yang lapar akan keterlibatan nyata dalam kehidupan berbangsa. “Masa depan komunikasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita menyiapkan generasi muda yang kritis, cerdas, dan beretika dalam bermedia,” tegas Komang.
Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mengakui bahwa sistem lama tidak lagi memadai, dan kemauan politik untuk membangun yang baru. Bersama generasi yang akan mewarisi dan menghidupinya. Karena pada akhirnya, sistem komunikasi yang kuat bukan diukur dari seberapa banyak konten yang berhasil diblokir, melainkan dari seberapa bebas dan bertanggung jawab setiap warganya bisa bersuara.
Penulis : I Komang Ardhi Suryanata



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?