Banner Iklan

Menyoal Kasus Mama Yasinta, Sineas Pandu Tegaskan Pembuat Film Wajib Hormati Hak Masyarakat Adat

Admin JSN
18 Juni 2026 | 21.34 WIB Last Updated 2026-06-18T14:34:05Z

 

Dokumentasi Pandu Adiputra menyampaikan materi


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Praktik eksploitasi masyarakat adat dalam produksi film dokumenter mendapat sorotan tajam dalam forum Ngobrol Bareng "Lestari Alamku Jaya Negeriku" yang digelar di Taman Kemesraan, Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). 

Para narasumber menegaskan bahwa kebebasan berkarya tidak boleh mengabaikan etika, persetujuan subjek, maupun hak-hak masyarakat yang dijadikan objek penceritaan.

Produser film profesional Pandu Adiputra menilai kasus yang menyeret sosok Mama Yasinta menjadi pelajaran penting bagi industri perfilman Indonesia. Menurutnya, setiap karya dokumenter harus dibangun di atas prinsip kejujuran, keterbukaan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

"Jangankan film dokumenter, film fiksi yang hanya terinspirasi dari kisah seseorang pun seharusnya meminta izin kepada pemilik cerita. Apalagi dokumenter yang menggunakan kehidupan nyata masyarakat sebagai materi utama," tegas Pandu.

Ia menilai persoalan yang muncul bukan semata hasil akhir sebuah film, melainkan proses produksi yang mengabaikan komunikasi dengan pihak-pihak yang menjadi subjek dokumentasi.

"Harus jujur kepada mereka yang terlibat. Untuk apa film itu dibuat, bagaimana akan dipublikasikan, dan apa dampaknya harus disampaikan sejak awal," ujarnya.

Pandu mengecam segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat adat demi kepentingan komersial maupun festival film. Menurutnya, masyarakat adat bukan objek tontonan yang dapat dimanfaatkan tanpa persetujuan dan perlindungan yang memadai.

"Ketika sebuah film justru menimbulkan kerugian sosial, stigma, atau penderitaan bagi masyarakat yang direkam, maka seluruh pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab moral. Bahkan apabila terdapat pelanggaran hak-hak seseorang atau komunitas, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa etika merupakan fondasi utama dalam produksi film dokumenter. Keberhasilan sebuah karya tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari penghormatan terhadap hak, martabat, dan keselamatan orang-orang yang kisahnya diangkat.

Diskusi yang dipandu Anis Hidayatie, tersebut menghadirkan berbagai perspektif mengenai pelestarian lingkungan dan budaya.

Praktisi hukum dan kebijakan publik Alim Mustofa, S.Sos., S.H., M.AP. menekankan bahwa perlindungan terhadap lingkungan maupun masyarakat adat memerlukan keberpihakan kebijakan negara. Menurutnya, persoalan kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari lemahnya komitmen politik terhadap pelestarian hutan dan kawasan adat.

Sementara itu, tokoh spiritual Choirul Sholeh, M.A. mengajak masyarakat memandang alam sebagai bagian yang menyatu dengan kehidupan manusia. Ia mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, bukan justru menjadi penyebab kerusakannya.

Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Malang, Abdul Aziz Syafi'i, S.Hi., menambahkan bahwa seni, budaya, dan tradisi lokal merupakan warisan yang harus dijaga bersama. Menurutnya, budaya dapat menjadi media efektif untuk menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian lingkungan, serta ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan LESBUMI bekerja sama dengan Jatimsatunews tersebut, para peserta sepakat bahwa pelestarian alam, perlindungan masyarakat adat, dan etika dalam industri kreatif merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Film dokumenter diharapkan menjadi media edukasi dan pemberdayaan, bukan sarana eksploitasi yang mengorbankan hak serta martabat masyarakat demi kepentingan popularitas maupun keuntungan ekonomi.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyoal Kasus Mama Yasinta, Sineas Pandu Tegaskan Pembuat Film Wajib Hormati Hak Masyarakat Adat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now