Banner Iklan

Mengenal 2 Tipe Motor Listrik Eks Operasional MBG yang Diusulkan untuk Guru Honorer

Erdogan Thayyib
21 Juni 2026 | 12.34 WIB Last Updated 2026-06-21T05:34:55Z


JAKARTA
– Wacana pemanfaatan kendaraan listrik eks operasional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk guru honorer terus menjadi perhatian publik. Selain munculnya usulan pemanfaatan bagi tenaga pendidik di berbagai daerah, BGN menegaskan bahwa proses penyaluran aset tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kendaraan yang dimaksud merupakan motor listrik tipe EMMO JVX GT dan EMMO JVH Max yang sebelumnya diadakan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan data dari laman resmi EMMO Indonesia, kedua model tersebut memiliki karakteristik, peruntukan, dan harga yang berbeda di segmen motor listrik premium:

EMMO JVX GT (Tipe Adventure/Off-Road)

Dirancang tangguh untuk jalan raya maupun medan berat (off-road), model ini memiliki desain ground clearance tinggi (320 mm) dan ban dual purpose. Dilengkapi tenaga puncak hingga 7.000 watt, kecepatan maksimum 80 km/jam, serta jarak tempuh hingga 70 km dalam sekali pengisian daya. Berdasarkan laman resminya, EMMO JVX GT dibanderol dengan harga Rp58.000.000.

EMMO JVH Max (Tipe Urban Scooter)

Hadir sebagai skuter urban yang difokuskan untuk mobilitas harian di perkotaan. Tipe ini dibekali motor bertenaga 4.000 watt, mampu melaju dengan kecepatan maksimum hingga 90 km/jam, dan memiliki jarak tempuh yang relatif serupa, yaitu 70 km. Di laman resminya, EMMO JVH Max dipasarkan dengan harga Rp48.800.000.

Kedua motor listrik ini sama-sama mengandalkan pasokan daya dari baterai lithium-ion yang mendukung fitur pengisian cepat (fast charging), serta sistem pengereman cakram ganda dengan Combined Braking System (CBS).

Wacana pemanfaatan kendaraan tersebut untuk guru honorer saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan Kejaksaan Agung serta proses evaluasi dan audit di lingkungan BGN.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli pada masa kepemimpinan Kepala BGN Dadan Hindayana menggunakan anggaran negara. Karena itu, menurutnya, asas manfaat dari pengadaan tersebut harus dimaksimalkan, namun tetap melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“Ya, nanti kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya. Secara keseluruhan, bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT sebenarnya kami ingin dimaksimalkan,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6).

Ia menegaskan, sebelum rencana pemanfaatan atau penyerahan aset tersebut direalisasikan, BGN akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh aspek hukum dan administrasinya bersih dan sesuai prosedur.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengenal 2 Tipe Motor Listrik Eks Operasional MBG yang Diusulkan untuk Guru Honorer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now