DPRD Kota Malang dan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur
SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Komisi B DPRD Kota Malang mendorong percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang agar aset olahraga tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembinaan atlet, olahraga masyarakat, serta berbagai kegiatan keolahragaan lainnya.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Juni 2026. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif, pemerintah daerah, hingga pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan tiga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Komisi B DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, BKAD Kota Malang, Sekretaris Dispora Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta pengurus ISSI Jawa Timur.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta rapat sepakat bahwa penyelesaian status pengelolaan Velodrome tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan pembinaan olahraga prestasi di Kota Malang maupun Jawa Timur.
Sebagai solusi jangka pendek, forum menyepakati perlunya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan dan pemanfaatan Velodrome.
Melalui PKS tersebut, nantinya akan dirumuskan secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk aspek pengelolaan, operasional, pemeliharaan, pembiayaan, pemanfaatan dan pengamanan aset, hingga mekanisme evaluasi dan pengawasan.
Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, rapat membuka peluang penataan status aset melalui mekanisme hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opsi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Malang maupun skema lain yang memberikan kepastian hukum terhadap aset Velodrome menjadi salah satu alternatif yang akan dikaji lebih lanjut.
Sebelum pembahasan teknis mengenai PKS maupun opsi hibah dilakukan, seluruh pihak sepakat menggelar kunjungan lapangan bersama ke Velodrome Kota Malang pada Minggu, 28 Juni 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan mengidentifikasi kondisi eksisting aset, memetakan persoalan hukum, administrasi, teknis, dan operasional, sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan yang nantinya menjadi dasar penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi dijadwalkan ikut dalam peninjauan lapangan tersebut, termasuk Komisi E DPRD Jawa Timur, Komisi B DPRD Kota Malang, Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, dan ISSI Jawa Timur.
Selain itu, rapat juga merekomendasikan agar Komisi D DPRD Kota Malang turut dilibatkan dalam kunjungan lapangan. Keterlibatan Komisi D dinilai penting mengingat Disporapar merupakan mitra kerja komisi tersebut, sehingga dapat memberikan masukan terkait pembinaan olahraga, pengelolaan sarana olahraga, serta arah pemanfaatan Velodrome pada masa mendatang.
Hasil dari kunjungan lapangan nantinya akan menjadi landasan bagi langkah lanjutan dan pembahasan teknis antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memperoleh kepastian hukum sekaligus kepastian pengelolaan Velodrome Kota Malang.
Komisi B DPRD Kota Malang pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan penyelesaian status Velodrome agar fasilitas olahraga tersebut dapat segera dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat serta mendukung pengembangan olahraga prestasi di Kota Malang dan Jawa Timur. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?