![]() |
| Foto dokumentasi yang diambil oleh pihak apotek saat peristiwa terjadi. |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Pasuruan – Suasana duka menyelimuti keluarga Arif Antika Sakti setelah pemuda tersebut meninggal dunia pada Senin malam (8/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko obat atau apotek yang berada di Dusun Gedog, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Di tengah kesedihan yang mendalam, pihak keluarga memutuskan untuk menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya visum maupun otopsi terhadap jenazah almarhum.
Keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan resmi yang dibuat dan ditandatangani oleh kakak kandung almarhum, Tri Wulandari, pada tanggal 8 Juni 2026. Surat yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 itu menyatakan bahwa keluarga menerima kepergian Arif Antika Sakti sebagai takdir dan tidak menghendaki adanya tindakan pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak keluarga menolak segala bentuk tindakan visum maupun otopsi dan memilih untuk segera melaksanakan proses pemakaman. Selain itu, keluarga juga menegaskan bahwa surat pernyataan tersebut dibuat dengan penuh kesadaran, tanpa adanya tekanan, paksaan, maupun intervensi dari pihak mana pun.
![]() |
| Motor milik almarhum Arif Antika Sakti terlihat masih terparkir di depan apotek, menjadi saksi bisu detik-detik terakhir sebelum kejadian tragis itu terjadi. |
Langkah yang diambil keluarga ini menjadi perhatian karena kasus kematian mendadak sering kali memerlukan pemeriksaan medis lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian. Namun dalam situasi tertentu, keluarga sebagai ahli waris memiliki hak untuk menyampaikan sikap dan keputusan mereka, selama tidak terdapat indikasi kuat yang mengarah pada tindak pidana.
Dalam surat pernyataannya, Tri Wulandari juga menegaskan bahwa keluarga tidak menginginkan munculnya persoalan hukum di kemudian hari terkait peristiwa yang menimpa adiknya. Pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepastian bahwa keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berniat mempermasalahkannya di masa mendatang.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah menerima kabar meninggalnya Arif Antika Sakti, pihak keluarga segera datang ke lokasi kejadian. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berada di lokasi, keluarga kemudian memutuskan untuk membawa jenazah pulang dan mempersiapkan proses pemakaman.
Pemerintah desa setempat mengaku telah menerima informasi mengenai adanya surat pernyataan tersebut. Pihak desa menghormati keputusan keluarga sebagai ahli waris dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami menghormati keputusan keluarga. Yang terpenting seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan," ujar salah satu perangkat desa yang turut membantu proses penanganan administrasi pascakejadian.
Sementara itu, aparat kepolisian tetap melakukan langkah-langkah awal untuk mengumpulkan informasi mengenai kronologi kejadian. Meski keluarga menolak dilakukan otopsi, penyelidikan awal tetap dapat dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi di lokasi kejadian, rekaman CCTV apabila tersedia, serta bukti-bukti lain yang dapat membantu memberikan gambaran mengenai peristiwa tersebut.
Sejumlah praktisi kesehatan menjelaskan bahwa penolakan otopsi oleh keluarga bukanlah hal yang jarang terjadi. Dalam banyak kasus, keluarga memilih menerima kematian anggota keluarganya sebagai musibah dan tidak menghendaki pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.
Meski demikian, dokumentasi yang lengkap tetap diperlukan guna menghindari munculnya spekulasi maupun persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, koordinasi antara keluarga, tenaga medis, pemerintah setempat, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting agar seluruh proses dapat berlangsung secara transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak keluarga dalam menghadapi kematian mendadak. Edukasi mengenai prosedur medis, aspek hukum, serta mekanisme penanganan jenazah perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara tepat berdasarkan informasi yang memadai.
Hingga berita ini ditulis, jenazah Arif Antika Sakti telah dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di Desa Sumberporong. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, sahabat, serta warga sekitar yang turut menyampaikan doa dan belasungkawa.
Di tengah suasana haru usai pemakaman, Tri Wulandari menyampaikan kesedihan mendalam atas kepergian sang adik. Menurutnya, Arif dikenal sebagai pribadi yang baik, rajin, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap keluarga.
"Dia anak baik, rajin, dan selalu membantu orang tua. Kami ikhlas menerima takdir Allah. Yang penting sekarang jangan ada lagi masalah. Sudah cukup satu kali kehilangan," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, pihak apotek tempat kejadian berlangsung hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak manajemen masih melakukan koordinasi internal serta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan apabila diminta memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang.
Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Namun di atas semuanya, keluarga berharap agar duka yang mereka alami dapat dihormati dan almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.(SM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?