![]() |
| Ketum DPP LPKAN RI, Muhammad Ali mengapresiasi Presiden Prabowo dalam memperbaiki kinerja BGN dengan mengganti pimpinannya demi pelaksanaan program MBG yang lebih baik./dok.istimewa |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran makan bergizi gratis (MBG) dari yang semula Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Presiden Prabowo Subianto juga mencopot tiga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang dinilai tidak mampu menjalankan amanahnya selama memimpin BGN.
Langkah tersebut dinilai LPKAN merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam rangka membenahi program MBG di tengah isu keracunan siswa dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di BGN.
Pasca-pencopotan ketiganya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor BGN. Dari hasil pemeriksaan, Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Mohammad Ali meminta Kejaksaan Agung agar melakukan pengembangan dan tidak berhenti pada penetapan tersangka kepada tiga mantan pejabat utama BGN tersebut.
Ali menilai MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Maka, dia menduga banyak pihak yang ikut bermain dalam program yang surplus anggaran tersebut.
"Dalam program MBG ini, LPKAN menduga banyak yang bermain. Jadi, Kejagung jangan berhenti hanya memeriksa sampai pada tiga tersangka, baik itu Dadan, Sony, dan Lodewyk. Namun penyidik harus membongkar pelaku yang lainnya," ungkap Ali pada Kamis (4/6).
Ali juga meminta agar penyidik membongkar peran ketiganya dalam mengatur anggaran serta memanggil seluruh mitra maupun yayasan yang berafiliasi dengan ketiga tersangka.
Dia menduga ketiga tersangka mendapat banyak titipan dari partai politik, maupun kelompok tertentu guna meloloskan dapur-dapur yang telah diajukan.
"Pertanyaan yang paling mendasar bahwa pembangunan dapur dibiayai oleh siapa? Tentu ada pemodalnya. Kami menduga banyak para pengusaha yang menitipkan titik dapur kepada pejabat di BGN. Ini yang harus diungkap," lanjut Ali.
LPKAN menduga banyak pengusaha yang sengaja mencuci uangnya melalui program MBG. Namun karena sulitnya untuk mendapatkan titik dapur yang diinginkan, para pengusaha menggunakan oknum orang dalam (BGN) dengan kompensasi pembagian hasil dengan syarat menggunakan yayasan yang berafiliasi dengan pejabat BGN.
"Jika itu terjadi, LPKAN mendorong agar para pelaku yang menyalahgunakan anggaran negara melalui program MBG itu dapat dijerat dengan UU TPPU No. 8/2010. Hal ini sebagai bukti bahwa MBG adalah program prioritas negara yang tidak boleh dinodai," tegas Ali.
Ia juga mengungkap sejumlah fakta menarik yang perlu menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung. Pertama, adanya yayasan terafiliasi dengan pejabat BGN.
"Mereka diduga mendapat insentif miliaran rupiah setiap hari dari APBN. Dan ini bukan sekadar korupsi. Ini merupakan kejahatan luar biasa, dan pelakunya harus dijerat dengan UU TPPU," beber Ali.
Kedua, adanya modus 'Portal Mitra BGN diatur', yakni pengaturan verifikasi portal mitra BGN dengan atensi oknum di BGN. Artinya, sistem digital yang harusnya transparan, dijebol dari dalam.
"Di satu sisi portal ditutup untuk masyarakat, namun ribuan titik baru bermunculan dengan proses 'joki' menggunakan oknum ordal. Dan ini sudah jadi rahasia umum. Saya menduga seluruh pegawai BGN mengetahuinya," imbuhnya.
Dengan dugaan tersebut, LPKAN mendesak agar Kejagung memeriksa seluruh pejabat di BGN dari level staf biasa hingga pejabat utama.
Pihak LPKAN juga merekomendasikan agar Kejagung menyita seluruh aset kekayaan pejabat maupun mitra SPPG yang diduga 'kong-kalikong' dengan pejabat BGN.
"Sebab, berdasarkan penelusuran LPKAN, ada pengusaha yang memiliki dapur di atas sepuluh titik. Sementara masyarakat biasa yang tak memiliki akses ordal sulit mendapatkan izin," sambung Ali.
Agar program MBG berjalan dengan baik, perlu dilakukan audit forensik 100 hari. Kemudian, Kepala BGN baru wajib mengumumkan audit terhadap seluruh SPPG, yang fokus dengan yayasan 'afiliasi pejabat' dan daerah 3T.
LPKAN juga meminta agar dashboard publik 'MBG terbuka'. Selanjutnya, Kemenkeu, BGN, Kemenkes wajib membuka data realisasi Rp 268 triliun per hari, per-SPPG, per-menu.
"Pemerintah harus melakukan tindakan tegas dan menyetop SPPG yang pemilik/yayasannya ada kaitan pejabat. Hanya yayasan sekolah/masyarakat murni yang lolos," tandas Ali.
![]() |
| Program MBG menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, LPKAN menyerukan pelaksanaannya harus dengan transparansi./Instagram @badangizinasional.ri |
Adapun pergantian kepemimpinan pada Badan Gizi Nasional RI terjadi pada Selasa (2/6) malam di Istana Negara yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto mengganti Dadan Hindayana dengan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI yang baru. Nanik juga didampingi Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. ***
Editor: YAN




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?