Foto: Dekan FITK UIN Malang dan Wakil Menteri Agama RI
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sukses menyelenggarakan forum strategis “Halaqah Pendidikan Berkeadilan” di Aula Lantai 3 FKIK Kampus 3, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang dinahkodai oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) ini berlangsung dengan khidmat, dipandu langsung oleh Dekan FITK UIN Malang, Prof. Dr. H. Muhammad Walid, M.A., yang bertindak sebagai moderator. Forum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Rektor, Ketua Senat Akademik, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta seluruh dosen dan tenaga kependidikan. Kehadiran unsur pemerintah semakin memperkuat sakralnya diskusi dengan hadirnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur serta jajaran Kankemenag dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Sebagai narasumber utama, Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya mengembalikan arah pendidikan nasional agar tetap berpijak kokoh pada nilai-nilai Pancasila. Menurut beliau, Pancasila bersama konstitusi merupakan fondasi mutlak bagi setiap Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Hal ini selaras dengan mandat Pasal 28C UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar yang inklusif.
Dalam sesi pemaparan yang menggugah, Wakil Menteri Agama RI, atau Romo (sapaan beliau) secara blak-blakan menyoroti potret pendidikan di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan sosial. Romo menggarisbawahi masih adanya disparitas yang tajam di lapangan, mulai dari ketimpangan kualitas sarana dan prasarana gedung sekolah hingga kesenjangan dukungan operasional antar lembaga pendidikan. Selain itu, masalah honorarium bagi tenaga pendidik pun masih menjadi sorotan serius yang menuntut perhatian khusus serta langkah taktis dari pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan.
Menanggapi berbagai persoalan krusial tersebut, Romo menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menempuh upaya nyata, termasuk kebijakan peningkatan gaji guru yang progresif. Namun, beliau mengakui bahwa hambatan utama terletak pada aspek distribusi yang belum optimal. Kendala tersebut dipicu oleh beberapa faktor fundamental, di antaranya rendahnya akurasi validasi data penerima manfaat di lapangan, masalah kompetensi pada satuan pendidikan tertentu, hingga persoalan status legalitas lembaga yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?