Banner Iklan

Dana Desa Dikawal Ketat, Desa Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Anis Hidayatie
03 Juni 2026 | 11.14 WIB Last Updated 2026-06-03T04:14:33Z

 


 Ilustrasi gambar gapura Taman Gajahbendo Beji Kabupaten Pasuruan 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Desa kini tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang pembangunan. Di tengah derasnya arus transformasi ekonomi nasional, desa justru didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan UMKM, digitalisasi, dan optimalisasi potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

Namun, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Desa. Pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran menjadi kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.


Kepala Desa Gajah Bendo, Teguh menyampaikan pada media ini Rabu 3 Juni 2026 bahwa smsaat jagongan dengan wakil rakyat komisi 1  lalu mengakui bahwa saat ini pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa berlangsung sangat ketat. Pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, inspektorat, aparat penegak hukum, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk semakin cermat dalam menyusun perencanaan, melaksanakan program, serta menyusun laporan pertanggungjawaban.


“Memang benar sekarang desa diawasi sangat ketat. Kadang-kadang muncul kekhawatiran di kalangan kepala desa, jangan sampai ada kesalahan administrasi yang kemudian berujung pada persoalan hukum atau terkena pasal. Karena itu kami harus benar-benar memahami aturan yang berlaku,” ujar Teguh.

Meski demikian, ia menilai pengawasan yang baik justru menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk semakin profesional dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan kepada desa.

Teguh menambahkan, Dana Desa saat ini tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, menegaskan bahwa pengawasan bukanlah upaya mencari kesalahan kepala desa.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengawasan dilakukan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru pengawasan hadir agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Febri.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah mendorong desa menjadi motor penggerak ekonomi baru. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu memanfaatkan Dana Desa untuk membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pedesaan.

Selain itu, perkembangan teknologi digital juga membuka peluang besar bagi desa untuk memasarkan produk unggulan ke pasar yang lebih luas.

“Digitalisasi membuka akses pasar yang sebelumnya sulit dijangkau. Produk UMKM desa sekarang bisa dipasarkan secara online sehingga nilai ekonominya meningkat. Ini peluang yang harus dimanfaatkan,” ujarnya.


Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Nik Sugiarti, S.T., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan langkah efektif untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman.

Ia mendorong pemerintah desa untuk rutin menyampaikan informasi penggunaan anggaran melalui papan informasi, media sosial, maupun forum musyawarah desa.

“Ketika masyarakat mengetahui program yang dikerjakan dan anggaran yang digunakan, maka pengawasan akan berjalan lebih baik dan potensi konflik bisa diminimalkan. Laporan menjadi sangat penting sebagai penilaian atas kegiatan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan, termasuk dokumentasi,” tegas Nik Sugiarti.

Hal senada disampaikan M. Ghozali, S.Si., dari Fraksi PKS. Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan di tingkat desa adalah lemahnya administrasi.

Padahal, administrasi yang tertib merupakan fondasi utama dalam pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.

“Yang paling penting adalah tertib administrasi. Ketika seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan terdokumentasi dengan baik, maka kepala desa tidak perlu takut menghadapi proses pemeriksaan maupun pengawasan,” tegasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, para narasumber sepakat bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Mereka menilai, desa masa kini harus mampu bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan memperkuat UMKM, memanfaatkan teknologi digital, mengembangkan potensi lokal, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Karena itu, kepala desa tidak cukup hanya fokus pada pembangunan fisik. Pembangunan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif juga menjadi kebutuhan utama agar pembangunan desa dapat berjalan berkelanjutan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Dikawal Ketat, Desa Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now