Foto: Pemaparan materi
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Yudisium ke-58 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode II Tahun 2026 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (18/6), menghadirkan sebuah orasi ilmiah yang tidak hanya menyentuh ranah akademik, tetapi juga menyentuh realitas kehidupan keluarga Muslim masa kini. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nur Fadhilah, M.H., menyampaikan orasi berjudul “Dari Kewajiban ke Kemitraan: Membaca Ulang Nafkah dalam Keluarga Muslim Masa Kini”.
Mengawali paparannya, Dr. Nur Fadhilah mengajak hadirin membayangkan fenomena yang kini semakin jamak terjadi: perempuan yang turut menopang ekonomi keluarga, bahkan tidak sedikit yang menjadi penyangga utama ketika suami mengalami kesulitan ekonomi. Dari realitas tersebut, ia mengajukan pertanyaan mendasar, apakah konsep nafkah yang selama ini dipahami sebagai kewajiban tunggal suami masih cukup untuk menjawab dinamika keluarga Muslim kontemporer?
Berangkat dari kegelisahan akademik tersebut, penelitian yang dipaparkannya menyoroti adanya jarak antara konstruksi hukum Islam klasik dengan praktik keluarga Muslim Indonesia saat ini. Melalui pendekatan socio-legal dan wawancara terhadap tujuh perempuan Muslim yang memiliki otoritas keilmuan keagamaan, penelitian ini menemukan bahwa praktik nafkah dalam keluarga semakin bergerak dari pola relasi yang hierarkis menuju pola kemitraan yang lebih egaliter.
Dr. Nur Fadhilah mengungkapkan bahwa terdapat tiga pola utama dalam praktik nafkah keluarga Muslim. Pertama, pragmatic cooperation, yakni kerja sama suami-istri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga tanpa terlalu menekankan siapa pencari nafkah utama. Kedua, symbolic adherence, yaitu tetap mempertahankan norma fikih klasik secara simbolik, namun dalam praktiknya istri turut berkontribusi secara ekonomi. Ketiga, ethical critique and expansion, yaitu memperluas makna nafkah tidak hanya pada aspek finansial, tetapi juga perhatian, kasih sayang, dukungan emosional, pendidikan anak, dan terciptanya suasana keluarga yang harmonis.
Menurutnya, transformasi tersebut dapat dipahami melalui perspektif Maqāṣid al-Usrah yang dikembangkan Jamaluddin Athiyah. Dalam kerangka ini, keluarga dipandang sebagai institusi yang bertujuan mewujudkan ketenangan, kasih sayang, tanggung jawab, perlindungan, keadilan, dan stabilitas keluarga. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dua nilai yang paling dominan dalam praktik keluarga Muslim Indonesia adalah tanggung jawab bersama dan keadilan substantif.
“Nafkah bukan lagi semata kewajiban finansial yang dibebankan kepada satu pihak, melainkan kontrak etis yang dibangun atas dasar kerja sama, kepercayaan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain menawarkan kontribusi teoretis bagi pengembangan hukum keluarga Islam, feminisme Muslim, dan kajian maqāṣid al-syarī‘ah, penelitian ini juga membuka ruang bagi reformasi hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap perubahan sosial dan lebih berkeadilan gender.
Tidak hanya menyampaikan hasil penelitian, Dr. Nur Fadhilah juga memberikan pesan mendalam kepada para calon wisudawan. Menurutnya, tantangan terbesar generasi Muslim hari ini adalah kemampuan menjembatani teks dengan realitas yang terus berubah. Islam, katanya, tidak pernah alergi terhadap perubahan; yang harus dijaga adalah nilai-nilainya, sementara pendekatan dan implementasinya dapat terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, melainkan oleh integritas. Dunia, lanjutnya, tidak membutuhkan lebih banyak pengeluh, tetapi membutuhkan lebih banyak pemecah masalah yang mampu menghadirkan solusi, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Menutup orasinya, Dr. Nur Fadhilah mengajak para lulusan Fakultas Syariah untuk tidak berhenti belajar dan menjadikan ilmu sebagai amanah yang harus diabdikan bagi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa masyarakat kelak tidak akan mengingat indeks prestasi, tetapi akan mengingat manfaat yang dihadirkan oleh setiap sarjana bagi lingkungannya.
“Jika dunia penuh ketidakadilan, jangan hanya menjadi penonton setia. Lulusan Fakultas Syariah UIN Maliki bukan dilahirkan untuk mengikuti keadaan, tetapi untuk mengubahnya menjadi lebih bermakna.”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?