Banner Iklan

Senator Lia Istifhama Tanggapi Terkuaknya Sindikat Joki UTBK di Surabaya

Admin JSN
11 Mei 2026 | 19.18 WIB Last Updated 2026-05-11T12:41:19Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama turut menanggapi terkuaknya sindikat joki UTBK di Surabaya./dok. Istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Lia Istifhama turut menanggapi terkuaknya sindikat joki UTBK di Surabaya, Jawa Timur.

Baru-baru ini, Polrestabes Surabaya telah membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.

Praktik culas tersebut ternyata telah beroperasi selama sembilan tahun dan melibatkan jaringan lintas profesi yang sangat terorganisir.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membeberkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang rapi hingga mematok tarif fantastis Rp 700 Juta bagi peserta yang ingin lolos ke perguruan tinggi favorit, terutama Fakultas Kedokteran.

Modus tersebut kini terbongkar karena pada sebuah kejadian, sang joki tidak menguasai Bahasa Madura, padahal peserta yang 'diwakili' berasal dari Madura.

Hal ini tertangkap dalam aksi mereka di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026.

Kecurigaan bermula saat pengawas melihat ketidaksesuaian foto pada ijazah dengan wajah peserta berinisial HRS yang mengaku sebagai HER asal Sumenep.

Kecurigaan makin menguat saat pengawas yang berasal dari Madura mencoba mengajak bicara pelaku menggunakan bahasa Madura.

"Kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab," ujar Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).

Terbongkarnya praktik sindikat Joki UTBK yang sudah beroperasi selama 9 tahun tersebut kemudian ditanggapi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Lia Istifhama.

"Hal pertama adalah kita apresiasi tindak tegas dari Polrestabes Surabaya, terlebih hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek untuk menindaklanjuti status 114 peserta yang telah lolos secara curang," ujar Lia pada keterangan resminya Senin (11/5).

Terbongkarnya sindikat UTBK ini menjadi ruang pelecut kejujuran bagi generasi muda. Menurutnya, apa pun tujuan seseorang wajib dijalani dengan kejujuran sekalipun ada kesulitan hingga potensi kegagalan.

"Momen terbongkarnya sindikat UTBK ini sebagai momentum pengingat bagi kita semua, terutama generasi muda bahwa kecurangan pasti terbongkar. Maka dari itu, apapun tujuan kita, maka harus selalu dilakukan proses secara jujur dan menjaga integritas. Karena yang namanya kecurangan, kalaupun berhasil pada tahap tertentu, pasti akan menemui kesulitan di tahapan berikutnya," ungkapnya.

Senator asal Jawa Timur ini menilai pentingnya kolaborasi semua pihak agar tidak ada lagi potensi kecurangan dalam UTBK.

"Kolaborasi semua pihak dibutuhkan. Bagaimana kepolisian dilibatkan dalam proses pengawasan UTBK, dan bagaimana kampus penerima mahasiswa, juga memiliki kewenangan memberikan punishment jika di kemudian hari menemukan mahasiswa yang masuk di kampusnya melalui jalur kecurangan tadi," sambungnya.

Kemudian mengenai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter yang terlibat dalam joki UTBK tersebut, politisi yang akrab disapa Ning Lia ini menegaskan pentingnya penerapan sanksi sesuai kode etik yang diberlakukan.

"Contoh, kita mengambil sisi dokter, yang mana oknum tersebut menyalahi Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang mewajibkan setiap dokter untuk menjunjung tinggi integritas moral, kejujuran intelektual, dan profesionalisme. Maka perilaku mereka yang melegalkan kecurangan bagi calon dokter masa depan, tentunya harus menerima sanksi," jelasnya.

"Apakah cukup dianggap Kategori 1 yang berarti Pembinaan murni berupa teguran atau peringatan atau Kategori 2 yang bersifat penginsafan tanpa pemberhentian keanggotaan, misalnya wajib mengikuti pelatihan ulang? Maka ini dikembalikan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menaungi," lanjutnya.

"Sedangkan untuk ASN, maka dilakukan investigasi mendalam, sejauh mana perannya meloloskan praktek Joki selama ini? Jika sangat sentral bahkan menjadi otak dari perjokian tersebut, maka sanksi terberat bisa dikenakan, yaitu penurunan jabatan hingga pemberhentian sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," urainya.

"Intinya semua harus sesuai aturan yang berlaku. Sehingga objektif dan adil dalam hal penindakan hukuman. Namun yang pasti, jika kita bicara kode etik ASN. Maka, ketidakjujuran seperti menyalahgunakan wewenang, menerima gratifikasi, atau tidak melaporkan tindakan yang merugikan negara dianggap sebagai pelanggaran berat," tegas anggota Komite III DPD RI ini.

Adapun untuk pihak universitas atau perguruan tinggi, senator yang mengusung tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (Cantik) ini menganjurkan adanya investigasi yang utuh untuk memastikan keterlibatan kampus dalam perjokian atau tidak.

"Jika kampus tidak ada kaitan dengan perjokian, maka tentu tidak perlu ada punishment. Hanya saja diperlukan pembinaan khusus pada mahasiswa yang masuk dalam kampus tersebut melalui jalur kecurangan tadi," tandasnya.

Adapun UTBK-SNBT 2026 dilaksanakan pada 21–30 April 2026 dalam satu gelombang, alias tanpa ada gelombang 2 dan seterusnya.

Pesertanya merupakan lulusan 2024, 2025, dan 2026 dengan usia maksimal 25 tahun. Materi ujiannya berupa tes potensi skolastik (TPS), literasi Bahasa Indonesia dan Inggris, dan penalaran matematika.

Pendaftarannya dibuka pada 25 Maret–7 April 2026, dengan registrasi akun SNPMB pada 12 Januari–7 April 2026. Lalu, hasil SNBT akan diumumkan pada 25 Mei 2026, dan pengunduhan Sertifikat UTBK berlangsung pada 2 Juni–31 Juli 2026. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senator Lia Istifhama Tanggapi Terkuaknya Sindikat Joki UTBK di Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now