Banner Iklan

OJK Malang Pastikan Sektor Jasa Keuangan Stabil, Aktivitas Investasi dan Transaksi Saham Tembus 55 Persen

Admin JSN
26 Mei 2026 | 17.49 WIB Last Updated 2026-05-26T10:49:54Z
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan memastikan sektor jasa keuangan stabil, aktivitas investasi dan transaksi saham bahkan tembus 55 persen di tengah situasi global yang bergejolak./dok.OJK Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang merilis laporan kinerjanya pada 22 Mei 2026 untuk mengungkap aktivitas sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya hingga Triwulan I 2026.

Berdasarkan rilis tersebut sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang terjaga stabil hingga Triwulan I 2026.

Di dalam rilis tentang perkembangan empat bidang yang diawasi OJK Malang selama periode tersebut, perkembangan pasar modal menjadi salah satu yang menarik diperhatikan.

Sebab, di tengah kondisi global yang kurang stabil, terjadi peningkatan aktivitas investasi dan transaksi saham hingga lebih dari 55 persen. Persentase ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy).

Ini menunjukkan bahwa geliat ekonomi di wilayah kerja OJK Malang masih kondusif di saat dunia sedang bergejolak akibat gesekan Amerika Serikat dengan Iran.

Berikut ini rincian dari laporan OJK Malang terhadap perkembangan sektor perbankan, sektor IKNB, sektor edukasi dan pelindungan konsumen, dan perkembangan pasar modal hingga triwulan I 2026.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2026, kredit tumbuh 3,12 persen yoy menjadi Rp110,14 triliun. Aset perbankan tumbuh 7,80 persen yoy yaitu mencapai Rp187,47 triliun per Triwulan I/2026. 

Adapun penurunan aset, kredit, dan DPK BPR per Maret 2026 terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026. 

Kredit konsumsi menjadi main driver pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK Malang. Secara yoy, kredit konsumsi, kredit investasi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 6,62 persen, 3,09 persen, dan 0,49 persen.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2026 tercatat meningkat 4,93 persen yoy menjadi Rp105,50 triliun.

Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 3,03 persen. Porsi terbesar penyaluran kredit bank belum berubah dari periode sebelumnya, yakni mayoritas disalurkan kepada sektor Rumah Tangga (porsi: 30,02 persen), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi: 18,64 persen), dan Industri Pengolahan (porsi: 18,33 persen). 

Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap ±33.252 rekening (prev: ±32.556 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

OJK juga melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Perkembangan Sektor IKNB

Pendapatan premi asuransi umum per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp125 miliar atau tumbuh 2,20 persen secara yoy dengan klaim asuransi sebesar Rp43 miliar atau tumbuh 19,59 persen.

Pendapatan premi asuransi jiwa dan klaim asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya (menurun masing-masing sebesar 0,19 persen dan 33,24 persen).

Pada sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Februari 2026 tumbuh 6,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp239,16 miliar. Jumlah investasi sendiri mengalami kenaikan sebesar 4,25 persen yoy menjadi Rp218,48 miliar.

Pada sektor PVML, penyaluran piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan menurun 3,21 persen yoy pada Februari 2026 menjadi Rp7,07 triliun, masih didominasi dengan Pembiayaan Multi Guna sebesar Rp4,42 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 4,63 persen.

Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp1,58 triliun; porsi 22,37 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp866,18 miliar; porsi: 12,25 persen); serta Industri Pengolahan (Rp817,26 miliar; porsi 11,56 persen).

Pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tumbuh 16,01 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp467 miliar. Risiko kredit terjaga dengan NPF sebesar 2,39 persen atau meningkat 0,13 persen yoy.

Pada industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Pinjaman yang Diberikan per 31 Maret 2026 sebesar Rp9,95 Miliar atau menurun 11,98 persen yoy sedangkan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp7,93 miliar atau tumbuh 37,22 persen yoy.

Kemudian di industri pergadaian, Pinjaman yang Disalurkan per 31 Maret 2026 sebesar Rp12,82 miliar atau menurun 14,87 persen yoy. Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-13/KO.14/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pergadaian kepada PT Gadai Rejeki Gemilang, OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Gadai Rejeki Gemilang sebagai perusahaan pergadaian di Kota Malang. Perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 13 Maret 2026.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen 

OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sampai dengan akhir April 2026, OJK Malang telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 82.919 orang. 

Pada sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 1.384 permintaan layanan konsumen sejak 1 Januari 2026 s.d 30 April 2026. Layanan konsumen tersebut termasuk Pertanyaan (97,62 persen), Pengaduan (2,17 persen), dan Informasi (0,22 persen).

Dari sisi jenis Pelaku Usaha Jasa Keuangan, 623 layanan konsumen terkait dengan perusahaan IKNB, 613 layanan konsumen terkait dengan perusahaan perbankan, serta 144 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.

Hingga akhir April 2026, OJK Malang telah memproses 5.084 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 3.037 permintaan informasi diajukan secara luring dan 2.047 diantaranya diajukan secara daring.

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 April 2026 OJK telah melakukan beragam tindakan.

OJK telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.753 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 100 pengaduan terkait gadai ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai dengan 29 April 2026, IASC telah melaksanakan berbagai tindakan.

IASC telah menerima 548.093 laporan yang terdiri dari 268.989 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 279.104 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 932.138 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 485.758.

Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp614,3 miliar. IASC menemukan sebanyak 106.477 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

IASC telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp169,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Perkembangan Pasar Modal

Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus menunjukkan peningkatan. Total Single Investor Identification (SID) sampai dengan 31 Maret 2026 berjumlah 476.091 SID atau meningkat 56,24 persen yoy.

Peningkatan tertinggi berdasarkan jumlah SID ditunjukkan oleh SID S-INVEST yang mencapai 451.107 SID per 31 Maret 2026 atau tumbuh 56,59 persen yoy. S-INVEST merupakan platform elektronik yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi reksa dana dan produk investasi lain yang tercatat dalam S-INVEST.

Nilai transaksi saham menunjukkan peningkatan dan diiringi dengan pertumbuhan rata-rata frekuensi transaksi saham dan volume transaksi.

Nilai transaksi saham meningkat 59,26 persen yoy sedangkan frekuensi transaksi saham dan volume transaksi saham meningkat masing-masing sebesar 5,98 persen yoy dan 1,08 persen yoy.

Adapun OJK Malang saat ini dipimpin Farid Faletehan yang tiap edisi tertentu akan membuka hasil kinerja yang dihimpun OJK Malang agar dapat diketahui masyarakat secara transparan. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OJK Malang Pastikan Sektor Jasa Keuangan Stabil, Aktivitas Investasi dan Transaksi Saham Tembus 55 Persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now