![]() |
| Mahasiswa ICP Fakultas Syariah UIN Malang mengikuti kunjungan akademik dan perkuliahan internasional di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia (13/5). |
KUALA LUMPUR | JATIMSATUNEWS.COM - Mahasiswa International Class Program (ICP) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti kegiatan kunjungan akademik dan perkuliahan internasional di Universiti Malaya, Malaysia, pada Rabu (13/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan wawasan akademik serta pengalaman internasional mahasiswa dalam bidang hukum, sosial, dan studi keislaman di kawasan Asia Tenggara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan library tour di Perpustakaan Universiti Malaya pada pukul 08.00–10.30 waktu setempat.
Pada kegiatan tersebut, mahasiswa berkesempatan mengenal berbagai fasilitas akademik, sistem pengelolaan literatur, hingga koleksi referensi yang dimiliki salah satu universitas terbaik di Malaysia tersebut.
Salah satu dosen pendamping, Risma Nur Arifah, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membuka wawasan mahasiswa mengenai budaya akademik internasional sekaligus meningkatkan motivasi belajar dan riset mahasiswa.
"Kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung sistem akademik di universitas internasional. Kami berharap mahasiswa dapat mengambil banyak pelajaran, baik dari sisi keilmuan, budaya akademik, maupun pengembangan jejaring internasional," ujar Risma.
Setelah kegiatan di perpustakaan, mahasiswa mengikuti sesi perkuliahan bersama para akademisi dan profesor di Universiti Malaya.
Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Mohd Norhusairi Mat Hussin yang membahas tentang hukum keluarga dan hukum perkawinan di Malaysia.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa ketentuan usia perkawinan di Malaysia memiliki perbedaan di beberapa wilayah.
Salah satunya di Selangor yang menetapkan batas usia minimal perkawinan laki-laki 18 tahun dan perempuan 16 tahun dalam ketentuan tertentu.
Selanjutnya, sesi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Siti Zubaidah Ismail dengan materi bertajuk Criminal Law in Malaysia. Ia menjelaskan bahwa sistem hukum di Malaysia terbagi ke dalam dua ranah utama, yaitu civil law dan syariah law.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa dalam hukum pidana syariah di Malaysia masih dikenal beberapa bentuk hukuman seperti qisas, jinayah, serta hukuman cambuk dalam perkara tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
![]() |
| Mahasiswa ICP Syariah UIN Malang di Universiti Malaya./dok. UIN Malang |
Kegiatan akademik tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi mahasiswa perwakilan ICP Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yakni Hanif Abdullah Azam dan Ahmad Tio Wibisana.
Keduanya mempresentasikan materi bertema 'Married is Scary' yang membahas fenomena dan tantangan pernikahan di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan pihak kampus tidak hanya memperoleh pemahaman akademik lintas negara, tetapi juga mampu memperluas perspektif keilmuan serta meningkatkan kemampuan komunikasi akademik di tingkat internasional. (Mif)
Editor: YAN




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?