Banner Iklan

Jawara Komisi III Kabupaten Pasuruan, Jalan Rusak Antara Tanggung Jawab Perawatan dan Menggugat Kesadaran Pengguna Jalan

Anis Hidayatie
22 Mei 2026 | 04.25 WIB Last Updated 2026-05-21T21:25:30Z

 


Komisi III DPRD Pasuruan Soroti Jalan Rusak, Tekankan Perawatan dan Kesadaran Pengguna Jalan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan jalan rusak yang masih menjadi keluhan masyarakat dibahas dalam program Jagongan Wakil Rakyat (Jawara) JatimSatuNews, Rabu (20/5). Dalam diskusi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya pembangunan jalan yang sesuai karakteristik wilayah, pengawasan proyek, hingga kesadaran masyarakat dalam menggunakan jalan secara aman dan bijak.

Hadir dalam siniar tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB HM. Yusuf Danial, ST., MM., didampingi anggota Komisi III Fraksi Gerindra Khoirul Anam dan anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Mujangki.

Pembahasan mengenai jalan rusak dinilai penting karena menyangkut aktivitas masyarakat sehari-hari, keselamatan pengguna jalan, pertumbuhan ekonomi, hingga wajah pembangunan daerah. Dalam diskusi itu, turut disoroti tiga kategori jalan yang sering menjadi perhatian masyarakat, yakni jalan kabupaten/kota, jalan provinsi, dan jalan nasional.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan HM. Yusuf Danial menjelaskan, secara umum kondisi jalan kabupaten dan akses jalan desa di wilayah Pasuruan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan rehabilitasi dan pemeliharaan karena mengalami kerusakan sedang hingga berat.

“Untuk jalan di wilayah kami terutama jalan kabupaten dan akses jalan desa memang rata-rata bagus. Namun demikian ada beberapa ruas jalan yang masih membutuhkan pemeliharaan dan rehabilitasi karena memang ada beberapa yang saya katakan itu rusak, baik rusak sedang atau rusak parah dan itu cukup mengganggu aktivitas warga,” ungkap ketua komisi III ini.

Wakil rakyat dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan, dan Winongan itu menyebut faktor geografis menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, khususnya di wilayah pegunungan dengan kondisi tanah labil.

“Khusus kondisi di dapil saya, terutama di daerah yang kontur tanahnya labil seperti di daerah pegunungan. Di sana memang jalannya agak lembek dan banyak tergerus oleh air hujan,” katanya.

Selain faktor hujan, perkembangan akar pohon juga disebut menyebabkan banyak aspal retak sehingga membutuhkan perawatan secara berkala.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Khoirul Anam menyoroti kondisi jalan di pelosok Kecamatan Kejayan yang menurutnya masih cukup banyak mengalami kerusakan.

“Kejayan memang ada jalur lintas provinsi, namun yang saya soroti adalah pelosok pedesaannya yang di sana jalannya mengalami kerusakan,” ujarnya.

Menurut Anam, kerusakan jalan diduga dipicu oleh kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan dengan kapasitas terbatas, ditambah minimnya perawatan.

“Ada dugaan pertama, mungkin, karena kelebihan muatan yang tidak dapat ditanggung jenis jalannya karena ada truk-truk yang melintas. Kedua, kurang perawatan. Jadi, jalan-jalannya ada lubang dan retak-retak,” bebernya.

Di sisi lain, Ahmad Mujangki yang berasal dari Dapil 5 meliputi Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari, dan Tosari menyebut wilayahnya menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerusakan jalan paling tinggi akibat faktor alam dan kontur tanah.

“Kalau di wilayah saya paling banyak jalan rusak. Karena di sana berkaitan dengan kontur tanah. Ada yang berada di atas dan di bawah—dataran tinggi dan rendah, sehingga kebanyakan karena masalah air dari musim hujan yang sampai meluap ke jalan,” jelas Mujangki.

Ia menyebut kondisi terparah terjadi pada 2025 di sejumlah desa seperti Jimbaran, Kecamatan Puspo hingga Keduwung. Bahkan, warga setempat kerap menyebut kondisi jalan seperti sungai kering akibat kerusakan yang cukup parah.

“Kalau orang bilang di sana seperti kali kering atau kali mati. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah dibangun oleh Pemkab Pasuruan semacam persiapan untuk perbaikan,” katanya.

Mujangki juga mengapresiasi pembangunan jalan dari Kecamatan Puspo menuju kawasan Bromo yang disebut telah selesai tahun ini. Namun demikian, wilayah barat Puspo menuju Palangsari masih membutuhkan perhatian serius karena hampir 20 tahun belum tersentuh pembenahan maksimal.

Menurutnya, jalan desa di wilayah pegunungan lebih cocok menggunakan paving dibanding rabat beton karena lebih tahan lama dan mampu menyerap air saat curah hujan tinggi.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan tiga hal penting dalam penanganan jalan rusak, yakni pembangunan yang sesuai kondisi geografis, perawatan berkala, serta pengawasan proyek.

Daniyal menegaskan pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga perangkat desa serta masyarakat sekitar yang mengetahui langsung proses pengerjaan di lapangan.

“Perangkat desa juga merupakan sosok pengawas yang sehari-hari tinggal di sana dan mengetahui proses pengerjaan, kualitas bahan, dan teknis,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan secara rutin turun langsung melakukan pengawasan pembangunan jalan di sejumlah titik dalam satu hari. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan pelaksanaan proyek terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), kualitas bahan, hingga teknis pembangunan.

Selain infrastruktur, ketiga anggota Komisi III juga mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Penggunaan helm, kewaspadaan saat cuaca buruk, hingga menghindari perjalanan malam hari di daerah minim penerangan menjadi bagian penting dalam meminimalisir kecelakaan.

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pun menegaskan bahwa pembangunan dan perawatan jalan membutuhkan dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jalan. Mereka juga memastikan tetap terbuka menerima laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Adapun pembahasan lengkap Jagongan Wakil Rakyat (Jawara) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi JatimSatuNews. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jawara Komisi III Kabupaten Pasuruan, Jalan Rusak Antara Tanggung Jawab Perawatan dan Menggugat Kesadaran Pengguna Jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now