JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama mendukung Kementerian Kebudayaan terhadap upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan nasional.
Hal ini disampaikan Senator Lia Istifhama yang mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan RI pada Senin (6/4) di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta.
Komite III DPD RI dan Kementerian Kebudayaan berkolaborasi untuk penguatan kebijakan dan pemajuan kebudayaan nasional.
Pada momen tersebut, kedua lembaga ini berkomitmen untuk menjaga warisan leluhur sekaligus mengadaptasikannya ke dalam ekosistem digital dan literasi modern.
Kebijakan ini dipandang sebagai instrumen vital dalam memperkuat identitas nasional di tengah persaingan global yang kian kompetitif.
Kemudian, Kementerian Kebudayaan juga memberikan lampu hijau terhadap RUU tentang Bahasa Daerah usulan inisiatif DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026 mendatang.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama juga menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno dan digitalisasi budaya sebagai fondasi ketahanan nasional dalam perkembangan zaman.
Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menyampaikan beberapa kekayaan sejarah, mulai dari era Majapahit hingga jejak dakwah Walisongo.
Keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini juga menekankan bahwa kebudayaan adalah engine of growth atau mesin pertumbuhan bagi perekonomian bangsa.
Sebagai warga Jatim, ia secara khusus mengangkat potensi Jawa Timur sebagai salah satu pusat situs arkeologi terbesar di Nusantara.
"Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita. Saya berharap ada upaya yang lebih detail dan holistik dalam melestarikan peninggalan sejarah ini, terutama dalam hal digitalisasi agar tidak lekang oleh zaman," ucap Ning Lia.
Menurut politisi 42 tahun ini, manuskrip tentang Majapahit dan peninggalan sejarah lainnya merupakan objek penting dalam penguatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang harus dikelola secara serius oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bahkan, Lia juga menyoroti aspek teknis dalam dunia sastra dan perfilman. Kritik konstruktif pun ia sampaikan mengenai bagaimana budaya lokal seperti Ludruk, Keroncong, hingga Campursari seharusnya dapat dipromosikan melalui karya tulis seperti novel atau jurnal ilmiah.
"Kita perlu meniru naskah-naskah dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Mereka hampir selalu memberikan keterangan atau footnote (catatan kaki) untuk diksi yang berkaitan dengan kekhasan budaya mereka," bebernya.
Lia berharap Kementerian Kebudayaan memberikan stimulus nyata agar penulis jurnal maupun novelis menyisipkan penjelasan budaya dalam karya mereka. Hal ini dianggap sebagai langkah sederhana namun komprehensif untuk memperkenalkan istilah budaya lokal kepada pembaca global.
Masih pada momen sama, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen kementeriannya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program kebudayaan di seluruh provinsi.
Tindakan ini mencakup pelibatan aktif Komite III DPD RI dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program di lapangan.
"Selain kolaborasi dengan pihak legislatif dan kementerian terkait, kami juga akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs-situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan," ujar Fadli Zon.
Rapat ini berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepakatan strategis antara DPD RI dan Pemerintah dalam upaya melestarikan budaya Indonesia agar tak lekang oleh waktu dan tak tersisih oleh budaya bangsa lain. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?