Momentum sidang ini bertepatan dengan Hari Kartini, menjadikan Perjuangan ini sarat makna kebangsaan.
Kehadiran Advokat Rikha Permatasari di Ruang sidang menjadi Simbol bahwa Semangat Perjuangan tidak pernah Padam. Jika dahulu Kartini melawan ketidakadilan dengan gagasan, hari ini Perjuangan itu Hadir melalui Argumentasi Hukum, Keberanian, dan Keteguhan menghadapi proses Peradilan.
Ini adalah wujud nyata Kartini masa kini—berjuang di meja hijau demi keadilan dan Kehormatan Profesi.
🔥 Ketika Wartawan Diuji, Negara Ikut Diuji
Perkara ini telah melampaui kepentingan individu.
Ini menyangkut:
kebebasan pers sebagai pilar demokrasi
perlindungan Profesi Jurnalis
dan Keberanian Negara dalam menegakkan Hukum secara adil
Jika satu wartawan diperlakukan tidak adil, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
📅 *Agenda Lengkap Sidang Praperadilan*
Sebagai bagian dari proses hukum yang terbuka, berikut tahapan persidangan yang akan dilalui:
1. Selasa, 21 April 2026:
Pembacaan Permohonan Praperadilan & Jawaban Termohon
2. Rabu, 22 April 2026:
Replik dan Duplik
3. Kamis, 23 April 2026:
Pembuktian dan Pemeriksaan Saksi Pemohon & Termohon
4. Jumat, 24 April 2026:
Kesimpulan Para Pihak
5. Senin, 27 April 2026: Putusan
Tahapan ini akan menjadi proses penting dalam menguji seluruh dalil, bukti, serta argumentasi Hukum secara Terbuka di Hadapan Pengadilan.
Ini Tentang Wajah Hukum Indonesia
Sidang Praperadilan ini bukan sekadar perkara Hukum.
Ini adalah Refleksi wajah hukum Indonesia hari ini.
Apakah hukum berdiri tegak untuk keadilan,
atau tunduk pada kepentingan?
Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, harapan publik kini tertuju pada satu hal:
kebenaran harus dibuka, keadilan harus ditegakkan, dan marwah profesi jurnalis harus dijaga tanpa kompromi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?