Bupati LIRA KABUPATEN MALANG, Wiwid Tuhu
RDP Jangan Formalitas, Berani Ambil Opsi Impeachment Jika Ditemukan Kesalahan Masif!
KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: Menyikapi langkah konstitusional Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang yang mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan terkait polemik pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, LIRA Kabupaten Malang menyatakan apresiasi sekaligus kritik tajam.
Apresiasi diberikan karena DPRD akhirnya bergerak, namun kritik tajam ditujukan karena langkah ini dinilai terlambat terlebih jika hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata.
Bagaimanapun, meski terlambat, tetapi sudah tepat bilamana ada upaya dari DPRD untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari semua pihak yang berkompeten dengan perkara penataan kepegawaian di Kabupaten Malang.
Namun, rakyat tidak butuh RDP yang hanya menghangatkan kursi dewan. Rakyat butuh tindakan berani, berintegritas, dan tidak pandang bulu.
Bahwa pelantikan anak bupati sebagai Kepala DLH hanyalah puncak gunung es dari banyak permasalahan tata kelola kepegawaian di Kabupaten Malang, sebab perlu di ingat bahwa banyak fakta fenomena kepegawaian yang “Lucu” dan patut diduga Tidak Berbasis Merit, setidaknya beberapa hal diantaranya :
• Pencopotan Kepala Dinas Kesehatan yang kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN).
• Hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama akhir tahun 2024 yang telah selesai namun diabaikan tanpa kejelasan.
• Job fit yang mengikutkan pegawai mendekati masa pensiun – sebuah prosedur yang tidak logis dan membuang waktu.
• Pelaksana Tugas (Plt.) berkepanjangan di berbagai dinas, melanggar batas maksimal yang ditentukan peraturan.
• Seleksi Jabatan Tinggi Pratama yang tidak mencakup semua posisi yang di-PLT-kan, menunjukkan adanya diskriminasi prosedur.
• Uji kompetensi terhadap pejabat yang sudah menjabat – sebuah prosedur absurd yang hanya dijadikan alat legitimasi, bukan evaluasi sesungguhnya.
“Dari semua proses tata kepegawaian yang menurut kami lucu-lucu, dan seperti menunjukkan sistem kepegawaian di Kabupaten Malang tidak memiliki tata rencana yang baik berbasis sistem merit, maka dengan ini LIRA Kabupaten Malang menghimbau kepada DPRD Kabupaten Malang, untuk :
Jangan jadikan RDP sebagai sandiwara politik. Panggil semua pihak secara transparan, termasuk Tim Pansel, Baperjakat, BKPSDM, Bupati dan siapapun yang terkait dengan tata kelola kepegawaian.
Buka seluruh dokumen seleksi kepada publik, termasuk hasil uji kompetensi, rekam jejak peserta, serta alasan diabaikannya hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama 2024.
Jika dalam proses RDP ditemukan kesalahan masif, sistematis, dan terstruktur, terdapat penyalahgunaan wewenang, nepotisme terstruktur, dan penghinaan berulang terhadap sistem meritokrasi yang melanggar undang-undang serta merugikan kepercayaan publik, maka LIRA mendesak DPRD untuk berani mengambil opsi yang diatur konstitusi: menyampaikan usul pemberhentian (impeachment) kepada Bupati Malang, demi menjaga marwah amanat publicterhadap pemerintahan yang bersih, jujur dan benar bekerja untuk rakyat.
Demikian LIRA Kabupaten Malang sampaikan, dan dengan ini mengajak seluruh elemen masyarakat, pers, dan organisasi kepemudaan untuk mengawal jalannya RDP di DPRD. Jangan biarkan kepentingan sesaat mengorbankan masa depan birokrasi Malang yang



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?