Banner Iklan

Pasca Pelantikan, DPD LPKAN Jatim Siapkan Bakal Bentuk Posbakum di 38 Kabupaten/Kota

Anis Hidayatie
16 April 2026 | 11.22 WIB Last Updated 2026-04-16T04:22:38Z


 Dedy Otto SH

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPD LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur bergerak cepat pasca pelantikan dengan menggelar rapat koordinasi strategis guna mempersiapkan agenda kerja organisasi ke depan. 

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026 pukul 14.30 WIB di Kantor sekretariat DPD LPKAN INDONESIA JATIM.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur yang telah dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 di Hotel Regantris Surabaya. 

Agenda ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun rencana kerja daerah (Rakerda) serta memperkuat struktur organisasi LPKAN di wilayah Jawa Timur.


Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Abdillah, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat layanan advokasi hukum bagi masyarakat.

"Setelah pelantikan, kami langsung mempersiapkan rakerda serta sejumlah program strategis, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur," ujar Abdillah SH MH.

Dalam rapat tersebut, sejumlah materi strategis akan dibahas, di antaranya perubahan profil organisasi yang akan disampaikan oleh Asmirin, renovasi pengembangan website oleh Nurdin, serta penguatan media sosial organisasi meliputi Instagram, Facebook, dan TikTok, termasuk penyediaan nomor hotline layanan pengaduan hukum.

Selain itu, LPKAN Jawa Timur juga berencana memperluas jaringan organisasi dengan membentuk cabang DPD di 38 kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan memperkuat jangkauan layanan advokasi hukum dan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurut keterangan Dedy Otto salah satu ketua di DPD LPKAN, saat ini terdapat sekitar 23 pengurus DPD LPKAN Jawa Timur yang berstatus sebagai lawyer. Hal ini menjadi kekuatan besar bagi LPKAN dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Kami juga akan menggandeng organisasi hukum untuk mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Selain itu, hotline service khusus pengaduan hukum juga akan disiapkan, mulai dari persoalan kebijakan publik hingga permasalahan hukum masyarakat dengan jaminan kerahasiaan," jelas Otto SH.

Program pembentukan Posbakum di 38 kabupaten/kota menjadi prioritas utama organisasi, sebagai bentuk komitmen LPKAN dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terstruktur dalam menjalankan program kerja LPKAN Jawa Timur, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam bidang perlindungan konsumen dan advokasi hukum di tingkat daerah termasuk menjalankan fungsi pengawasan untuk pelayanan publik.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Pelantikan, DPD LPKAN Jatim Siapkan Bakal Bentuk Posbakum di 38 Kabupaten/Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now