![]() |
| Sebuah opini ditulis Bintang Priaji Budiono terhadap rencana pemerintah menghapus prodi yang lulusannya kesulitan meraih pekerjaan sesuai bidang studinya./dok. Istimewa |
OPINI | JATIMSATUNEWS.COM:
Sekretaris Jenderal Kemdiktisantek Badri Munir Sukoco, beberapa waktu lalu menyampaikan akan menutup beberapa Prodi (Program Studi/Jurusan) yang ada di beberapa universitas di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026 lalu.
Pernyataan Badri Munir Sukoco merupakan tanggapan atas fenomena Oversupply (baca: lonjakan jumlah) lulusan perguruan tinggi negeri ataupun swasta dari prodi tertentu yang kesulitan memperoleh pekerjaan ataupun terpaksa bekerja pada bidang yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Menurut Badri, beberapa jurusan, utamanya yang berfokus pada ilmu murni, seringkali menghasilkan lulusannya sulit mencari dan diterima pekerjaan, terutama pada korporasi besar yang hanya berfokus pada industri.
Salah satu contoh prodi yang dinyatakan Badri merupakan program ilmu sosial serta kependidikan sebagai kejuruan yang mengalami kelebihan pasokan lulusan tiap tahun. Pernyataan tersebut memicu kontroversi nasional, yang kemudian direspons oleh pakar-pakar pendidikan terkait.
Salah satu Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Achmad Hidayatullah, Ph.D., (Dayat) menilai kebijakan ini perlu dikaji, dan direnungkan secara lebih mendalam dan holistik.
Pernyataan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek yang menilai oversupply lulusan pendidikan sebagai dasar wacana penutupan sejumlah prodi pendidikan menunjukkan kebingungan perspektif dari institusi resmi dalam melihat arah kebijakan pendidikan nasional karena merespon seolah-olah akar masalahnya ada pada jumlah lulusan, padahal kondisi lapangan menunjukkan hal yang berbeda, persoalan utama ada pada maldistribution (baca: ketimpangan distribusi) bukan oversupply.
Pada akhirnya ketetapan lembaga untuk menghapus beberapa prodi perguruan tinggi bukanlah solusi, melainkan bentuk pengalihan masalah.
Secara umum dapat ditafsirkan seakan-akan kampus hanya boleh berfokus pada jurusan-jurusan teknis, dan ilmu-ilmu terapan, hanya demi tunduk terhadap kepentingan elite korporasi-industri, alih-alih seharusnya mewadahi, mendidik dan mengembangkan individu untuk belajar pada ragam ilmu yang mereka sukai. ***
Opini ditulis oleh Bintang Priaji Budiono
Surabaya, 27 April, 2026.
***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?