Kota Malang Masuk 10 Besar Calon Penerima LSDP
MALANG - JATIM SATU NEWS: Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk dalam rangking 10 besar penerima dana LSDP (Local Service Delivery Program).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan bahwa pengelolaan sampah itu sebenarnya ada dua yakni PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) dan LSDP. "Untuk PSEL, lokasinya berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang wajib mengirim sampah 500 ton per hari untuk memenuhi aglomerasi sampah yang dibutuhkan untuk mesin PSEL tersebut," ungkap Raymond.
"Kemudian LSDP merupakan model pengelolaan sampah untuk menghasilkan RDF" imbuhnya.
Raymond menyebut untuk LSDP, tidak hanya RDF saja, namun satu treatment lagi untuk menjadi batu bara sintetis, ditambah dengan petasol.
"Secara anggaran, keseluruhan adalah anggaran besar semua. Anggaran tersebut berasal Pemerintah Pusat, karena apabila dari anggaran Pemerintah Kota Malang tidak memungkinkan. Sehingga itu semua dari pemerintah pusat yang sudah kami sampaikan," terang Raymond.
Dikatakannya, beberapa permintaan data untuk kriteria penerimaan anggaran LSDP sudah terpenuhi. "Tinggal ketok palu pemerintah pusat mengarahkan ke mana. Untuk dari seluruh kota/kabupaten se-Indonesia, dari 65 mengerucut ke 45. Dari 45 mengerucut ke 33. Kota Malang masuk 12 besar untuk PSEL dan masuk 10 besar untuk LSDP," beber Raymond.
Diungkapkan Raymond bahwa rencana dari Bapak Presiden itu semuanya (33 daerah) mendapatkan itu, tetapi ada urutannya. "Nah, urutan-urutan itulah kalau untuk khusus yang PSEL itu masih di 12 besar, sedangkan untuk LSDP sendiri kita masih di 10 besar," jelasnya.
"Dengan angka itu, kita harapkan tahun ini bisa dipastikan akan dibangun, tetapi masih dalam penyusunan perencanaan oleh Kementerian Pusat. Kemungkinan besar pembangunan LSDP di Kota Malang tahun 2027," tutur Raymond.
Menurutnya, adanya LSDP dapat optimal dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA Supit Urang
Sangat optimal. "FS (Feasibility Study) itu, pengelolaan sampah kan 100 sampai 120 ton. Sampah di Kota Malang sampai hari ini rata-rata di angka 550, 500 sampai 550 ton per hari. Sudah ada peningkatan dari yang sebelumnya 500 ton. Jika nanti sisanya yang 500 kita kirim ke sana (PSEL), dengan sampah-sampah yang selama ini terkelola. Baik di TPS3R atau pengelolaan pengambilan sampah swasta—yang masuk diperkirakan di (TPA) Supit Urang nantinya kurang lebih sekitar 100 ton. Sehingga dari 100 ton itu bisa dikelola dengan mesin LSDB tersebut," terang Raymond.
Apabila kurang, itu masih memungkinkan menggunakan sampah timbunan lama. "Sampah timbunan lama yang ada di Supit Urang itu kurang lebih 4 juta meter kubik, jadi cukup banyak. Nah, itu juga bisa dimanfaatkan karena tujuannya akhirnya itu untuk menghasilkan energi, salah satunya adalah RDF atau batu bara (sintetis), maka dipastikan yang masuk Supit Urang itu nanti semuanya akan habis," jelas Raymond.
Lebih lanjut, selain LSDP. Keberadaan TPS3R rumah Pilah Kompos Daur Ulang juga dapat mengurangi sampah yang overload. "Bisa dibilang 3,5 sampai 4 tahun ke depan Supit Urang sudah overload.
Dari rata-rata sampai hari ini kurang lebih perhitungan teman-teman itu mendekati angka 800 ton per hari. Itu yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 550 ton per hari. Berarti sudah ada penanganan di luar itu kurang lebih 250 ton.
Pengurangan itu ditangani dari TPS3R—1 PDU atau TPST, ada PKD (Pusat Kompos Dan Daur Ulang). Ada pula bank sampah-bank sampah. Dari pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat dan bank sampah," pungkas Raymond.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?