![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama mendukung RPH Halal untuk menjaga ketahanan pangan Jawa Timur./dok. Istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Lia Istifhama turut memberi dukungan terhadap rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi.
Pembangunan RPH Halal ini diinisiasi PT Jatim Grha Utama (JGU) yang dinilai Senator Lia Istifhama sebagai langkah yang tepat dalam memperkuat ekosistem industri halal sekaligus menjaga ketahanan pangan di Jawa Timur.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, keberadaan RPH Halal tingkat provinsi menjadi kebutuhan mendesak, mengingat selama ini fasilitas serupa masih didominasi pemerintah kabupaten/kota maupun swasta.
Jika fasilitas ini berada di level provinsi, maka layanannya diharapkan bisa menjangkau lebih luas hingga lintas daerah.
Ia menegaskan, inisiatif ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bersertifikat halal paling lambat Oktober 2026.
"Jaminan halal itu harus dari hulu sampai hilir, termasuk proses penyembelihan. Apalagi mayoritas masyarakat Jawa Timur adalah muslim, sehingga kepastian halal menjadi kebutuhan utama," ungkap Lia di Surabaya, pada Rabu (15/4).
Lia yang juga menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur ini menyoroti tingginya konsumsi daging di Jatim.
Produksi daging sapi sempat melampaui 100 ribu ton pada 2021-2022, dan meski sedikit terkoreksi, Jawa Timur tetap menjadi tulang punggung pasokan nasional.
Kemudian, konsumsi masyarakat didominasi daging ayam ras pedaging yang dalam beberapa tahun terakhir bahkan mengalami surplus produksi.
Dengan jumlah penduduk besar dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, Lia menilai kebutuhan daging berkualitas dan terjamin halal akan terus naik. Jawa Timur pun diketahui menyuplai lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.
"Potensi besar ini harus didukung fasilitas RPH Halal yang modern dan terintegrasi agar kualitas, higienitas, dan distribusi daging tetap terjaga," tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan RPH Halal provinsi juga akan meningkatkan efisiensi rantai pasok, menekan kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, serta membantu stabilisasi harga di tingkat konsumen.
"Langkah ini bukan sekadar pembangunan fasilitas, tapi bagian dari penguatan ekosistem halal dan ketahanan pangan Jawa Timur secara menyeluruh," tegasnya.
Adapun mengenai PT Jatim Grha Utama (JGU) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, dan pengembangan kawasan.
Badan usaha ini berdiri sejak 24 November 2006 dan berkantor di Surabaya. JGU fokus membangun hunian sewa, pasar induk, dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu anak perusahaannya yang terkenal adalah PT Puspa Agro.
Kini, mereka juga menggagas adanya RPH Halal tingkat provinsi untuk menjaga standardisasi pasokan daging konsumsi halal sesuai populasi mayoritas masyarakat khususnya di Jawa Timur.
Menurut data terbaru (2024), sekitar 40,79 juta jiwa masyarakat Jatim merupakan penduduk Muslim dengan persentase mencapai 94-97 persen dari jumlah populasi keseluruhan. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?