OPINI | JATIMSATUNEWS.COM: Kampus negeri selama ini sering dipuji sebagai tempat pembentukan karakter. Ia dianggap sebagai ruang penting untuk melatih cara berpikir kritis, membentuk moral, dan merayakan kebebasan akademik. Namun, gambaran ideal tentang kampus itu kini mulai runtuh. Bukan karena turunnya prestasi akademik, tetapi karena munculnya berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang selama ini tersembunyi di balik kehidupan kampus.
Kasus yang muncul di Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu ternyata hanya sebagian kecil dari masalah yang lebih besar. Keberanian para penyintas di sana untuk berbicara memicu banyak orang lain untuk ikut bersuara. Gelombang ini kemudian menyebar ke berbagai daerah, termasuk hingga ke wilayah timur Pulau Jawa.
Universitas Airlangga (Unair), sebagai salah satu kampus besar di Jawa Timur, kini juga mendapat perhatian serius. Munculnya laporan dan berbagai kejadian terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi kenyataan pahit bagi dunia pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kekerasan itu benar-benar ada, hidup dan beraktivitas di lingkungan yang sama dengan mahasiswa lainnya.
Ancaman Senyap di Akar Rumput Kemahasiswaan
Selama ini, perhatian publik sering tertuju pada masalah kekuasaan yang bersifat formal dan struktural. Namun, ada kenyataan lain yang sering diabaikan, yaitu adanya pola kekuasaan yang juga tumbuh di dalam kehidupan organisasi mahasiswa itu sendiri.
Relasi kuasa di kampus tidak hanya terlihat dari struktur resmi seperti rektorat. Ada juga hierarki tidak terlihat yang berkembang di kepanitiaan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan organisasi himpunan. Di ruang-ruang seperti inilah potensi masalah sering muncul.
Pelecehan sering disamarkan dengan alasan “solidaritas”, “kaderisasi”, atau kedekatan pribadi. Pelakunya bisa saja orang yang dihormati di lingkungan pertemanan, penanggung jawab acara besar, atau mentor yang awalnya dipercaya membimbing mahasiswa baru. Posisi non-formal seperti ini sering menciptakan relasi kuasa kecil yang bisa disalahgunakan.
Mahasiswa yang lebih junior sering kali tidak berani melawan. Mereka takut akan dikucilkan, dianggap merusak suasana, atau mengalami gangguan dalam kehidupan sosial dan organisasinya.
Bungkamnya Solidaritas Semu dan Jalan Terjal Mencari Keadilan
Sayangnya, penanganan di tingkat ini sering kali lebih sulit. Ketika penyintas mencoba melapor ke lingkungan terdekat atau pengurus organisasi, respons yang muncul justru bukan perlindungan, melainkan upaya untuk menutup kasus demi menjaga nama baik organisasi.
Jika pelaku memiliki pengaruh atau posisi penting, ia biasanya dilindungi oleh lingkaran pertemanannya. Penyelesaian secara kekeluargaan sering dipaksakan, dan penyintas justru disalahkan. Akibatnya, kampus yang seharusnya menjadi ruang bebas malah terasa menekan bagi korban.
Tidak mengherankan jika banyak laporan tentang masalah ini tidak masuk ke jalur resmi kampus. Justru, isu-isu seperti ini sering pertama kali muncul melalui akun media sosial atau jurnal mahasiswa yang independen. Saluran alternatif ini menjadi tempat bagi suara-suara yang tidak mendapat ruang di lembaga formal.
Menakar Tajamnya Satgas PPKS
Dengan adanya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, setiap kampus negeri diwajibkan membentuk Satgas PPKS. Seharusnya, ini menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual. Namun, tugas mereka tidak mudah. Mereka harus menghadapi birokrasi sekaligus budaya kampus yang kadang masih bermasalah.
Mahasiswa berhak menuntut keterbukaan. Apakah Satgas PPKS benar-benar mampu menangani kasus yang disembunyikan di tingkat organisasi mahasiswa? Apakah sistem yang ada bisa menjamin keamanan penyintas dari tekanan sosial setelah mereka melapor?
Meningkatnya keberanian penyintas untuk berbicara seharusnya tidak dianggap sebagai hal yang memalukan bagi kampus. Justru, ini adalah tanda bahwa ada masalah serius dalam sistem. Integritas kampus kini diuji, bukan dari kemampuannya menutupi masalah, tetapi dari keberaniannya memperbaiki kondisi secara adil. Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman bagi semua.
Krisis Kepercayaan yang Membutuhkan Amputasi
Meningkatnya laporan dari penyintas, baik yang melibatkan dosen maupun mahasiswa, tidak boleh lagi dianggap sebagai aib yang harus disembunyikan. Banyaknya kasus yang muncul menunjukkan bahwa ada masalah besar yang harus segera ditangani secara serius.
Integritas kampus negeri saat ini tidak lagi diukur dari kemampuannya menjaga citra semata. Justru, kehormatan kampus terlihat dari keberaniannya mengakui kesalahan, memperbaikinya, dan menghentikan kekerasan tanpa pandang siapa pelakunya. Kampus harus kembali menjadi tempat yang aman dan manusiawi, bukan ruang yang memberi kesempatan bagi pelaku kekerasan.
Erdogan Thayyib




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?