Banner Iklan

200 Sertifikat Tanah Dibagikan di Desa Belung, Program PTSL Tuntas Bertahap

Anis Hidayatie
26 April 2026 | 14.12 WIB Last Updated 2026-04-26T07:12:13Z


Gambar: Penyerahan 200 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Belung Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)

MALANG | JATIMSATUNEWS: Sebanyak 200 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (25/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB. 


Penyerahan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dengan didampingi panitia PTSL dan Pemerintah Desa Belung di balai desa setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditujukan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat.


Sejak pagi, warga telah memadati lokasi pembagian. Antusiasme terlihat dari antrean yang tertib, raut wajah yang penuh harap, hingga ekspresi lega saat sertifikat diserahkan. Bagi banyak warga, momen ini menandai berakhirnya ketidakpastian status tanah yang selama ini hanya didukung bukti administratif sederhana.


Ketua PTSL Desa Belung, Saiful Anam, menyebut program ini hadir sebagai jembatan pelayanan antara negara dan masyarakat. “PTSL ini sifatnya membantu serta melayani masyarakat dalam pengurusan kepemilikan hak tanah,” ujarnya. 


Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan pendataan, pengukuran, dan verifikasi agar sertifikat yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah.


Sekretaris Desa Belung, Sulhan Hadi, menambahkan bahwa pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. “Kami dari pemdes mendukung penuh program PTSL ini yang kami rasa sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas kepemilikan tanah,” katanya.


kepemilikan sertifikat tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang akses ekonomi bagi warga.

Pj. Kepala Desa Belung, Erdie Fuadi Husain, S.S., M.M., menilai capaian ini sebagai hasil kerja bersama lintas unsur. “Presentasi keberhasilan yang sangat tinggi ini adalah berkat kerja sama tim, dan semoga bermanfaat bagi masyarakat. Kedepan, kami berharap kuota berikutnya bisa lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Dibalik formalitas penyerahan, suasana emosional justru menjadi sorotan. Warga yang menerima sertifikat tampak sumringah, sebagian mengabadikan momen, sebagian lain menggenggam erat dokumen yang kini menjadi bukti sah atas tanah mereka. Ada rasa tenang yang tak mudah diukur ketika hak atas ruang hidup akhirnya diakui secara hukum.

Program PTSL di Desa Belung memperlihatkan bagaimana kebijakan agraria dapat menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Sertifikat yang dibagikan bukan sekadar produk birokrasi, melainkan penegasan hak, pencegah potensi konflik, sekaligus fondasi bagi penguatan ekonomi warga di masa depan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 200 Sertifikat Tanah Dibagikan di Desa Belung, Program PTSL Tuntas Bertahap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now