Banner Iklan

Tingkatkan Kualitas Layanan, LPH UIN Maliki Malang Helat Kaji Ulang Manajemen

M. Kholilur Rohman
13 Maret 2026 | 09.01 WIB Last Updated 2026-03-13T02:02:08Z

 

Foto: Dokumentasi bersama 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan kaji ulang manajemen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih APIK (Akuntabel, Profesional, Integritas, Kompeten) baik kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan di Rayz UMM Hotel Malang pada rabu (11) kemarin. 

Kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki seluruh proses kerja internal LPH agar lebih efektif dan efisien, mulai dari supervisor administrasi & keuangan, supervisor audit, supervisor mutu, supervisor laboratorium dan supervisor kerjasama.

Kepala Divisi (Kadiv) LPH, Prilya Dewi Fitriasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kaji ulang manajemen ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk membahas beberapa temuan hasil audit internal di tahun sebelumnya sekaligus melakukan tindakan perbaikan. Pada kaji ulang manajemen ini difokuskan pada beberapa aspek penting, yaitu peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sumber daya manusia auditor dan SDM bidang syariah, serta optimalisasi layanan HiLab (Halal integrated laboratory).

"Hasil dari kaji ulang ini diharapkan dapat dijadikan rujukan dan pedoman LPH dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha baik lokal, nasional maupun Internasional," paparnya.

Direktur Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) Dr. Su’ud Fuadi,M. turut hadir memberikan arahan sekaligus motivasi kepada LPH bahwa dengan kondisi keterbatasan SDM saat ini, kinerja LPH tergolong baik. Namun demikian karena saat ini telah menjadi LPH Utama maka harus tetap berupaya menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang baik kepada para pelaku usaha serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

LPH juga dapat melakukan penambahan personil bidang administrasi dan penambahan auditor halal agar pelaku usaha yang dapat dilayani bisa lebih banyak, proses layanan lebih cepat namun tetap berkualitas sehingga dapat bersaing dengan LPH lain dan harapannya kedepan masuk top 10 LPH dengan kinerja terbaik Indonesia. 

Beberapa upaya telah dilakukan oleh para supervisor agar LPH ke depan menjadi lebih baik dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia dalam hal sertifikasi halal. Supervisor mutu Moh. Taufiq memaparkan beberapa isu terkini tentang pemberlakuan regulasi terbaru yang mewajibkan LPH untuk menugaskan para auditor sesuai ruang lingkup kompetensinya dan bukan hanya melihat pada bukti sertifikat pelatihan yang dimiliki melainkan juga adanya kesesuaian latar belakang Pendidikan auditor dengan ruang lingkup produk yang diaudit.

Disamping itu, Taufiq menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas audit auditor harus memperhatikan waktu penyelesaian laporan karena LPH dibatasi oleh Service Level Agreement atau dikenal dengan (SLA) yaitu 15 hari kerja, karena itu auditor harus benar-benar memanfaatkan waktu dalam proses penyelesaian laporan dengan tetap memperhatikan kualitas hasil audit agar sertifikat halal yang diterbitkan benar-benar berkualitas. 

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) telah berupaya semaksimal mungkin agar proses sertifikasi halal ini memenuhi SLA yang ditentukan oleh BPJPH, karena ituu Mahrus Ismail selaku supervisor audit mengatakan pada forum kaji ulang manajemen ini bahwa beberapa upaya telah dilakukan antara lain: 1) penetapan jadwal audit dilakukan lebih awal dengan tetap berkoordinasi bersama penyelia dan/atau pelaku usaha; 2) pada informasi jadwal audit yang diberikan kepada auditor telah dicantumkan masa SLA kurang berapa hari sehingga para auditor dapat menyiapkan segala sesuatunya agar proses penyelesaian audit tepat waktu; 3) auditor wajib melakukan pre assessment agar proses audit onsite berjalan lebih efektif dan efisien.

Diakhir sesi kaji ulang manajemen, LPH memberikan kesempatan kepada para auditor dan SDM Syariah untuk memberikan tanggapan, masukan sekaligus saran perbaikan dan rekomendasi tindak lanjut kedepan agar LPH menjadi lebih baik dari saat ini. Moh. Taufiq selaku Supervisor mutu telah mencatat semua masukan konstruktif para auditor dan seluruh masukan telah dicatat dalam berita acara kaji ulang manajemen dan akan  ditindaklanjuti oleh manajemen.

LPH akan terus berusaha konsisten menjadi lebih baik bukan hanya dari sisi kuantitas pelaku usaha melainkan juga capaian sertifikat halal yang berkualitas. Sesungguhnya kualitas itu bukanlah sebuah kebetulan melainkan kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus dengan niat dan usaha yang tulus serta eksekusi sesuai dengan standar yang telah dibuat dan disepakati bersama, pungkasnya.

Dengan kaji ulang manajemen ini, LPH berharap dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata yang lebih besar bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bagi Masyarakat Indonesia dan Dunia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Kualitas Layanan, LPH UIN Maliki Malang Helat Kaji Ulang Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now