Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi Soroti Kebijakan ASN Bersepeda, Usulkan Solusi Lebih Fleksibel dan Realistis
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kebijakan Pemerintah Kota Malang yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sepeda menuju kantor menuai berbagai tanggapan. Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, turut memberikan perhatian terhadap kebijakan tersebut dengan mengusulkan pendekatan yang lebih fleksibel dan realistis agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Arief Wahyudi menilai bahwa kebijakan penggunaan sepeda bagi ASN merupakan langkah positif dalam mendukung penghematan energi sekaligus menciptakan gaya hidup sehat. Namun demikian, menurutnya kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama terkait jarak tempuh dan akses transportasi bagi para ASN.
Ia menyoroti bahwa tidak semua ASN memiliki lokasi tempat tinggal yang dekat dengan kantor. Selain itu, kantor Pemerintah Kota Malang juga tersebar dari wilayah selatan hingga utara, sehingga tidak semua pegawai dapat dengan mudah mengakses transportasi publik maupun menggunakan sepeda secara langsung.
“Perlu dipertimbangkan juga ASN yang rumahnya jauh dari kantor. Kantor Pemkot Malang tersebar dari wilayah selatan hingga utara kota, sehingga tidak semua ASN mudah mengakses transportasi publik,” ujar Arief, Jumat (27/3/2026).
Sebagai solusi alternatif, Arief mengusulkan pendekatan bertahap yang lebih realistis. Ia menyarankan agar ASN yang selama ini menggunakan mobil pribadi dapat lebih dahulu beralih ke sepeda motor sebagai langkah awal penghematan bahan bakar dan pengurangan kebutuhan lahan parkir.
Menurutnya, perubahan dari mobil ke sepeda motor dinilai lebih mudah diterapkan dibandingkan langsung beralih ke sepeda pancal, yang dinilai cukup berat bagi sebagian ASN.
Selain itu, politisi Fraksi PKB dari daerah pemilihan Klojen tersebut juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan penghematan energi dengan kualitas pelayanan publik. Ia berharap kebijakan yang diterapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata tanpa mengurangi kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
“Mari kita cari solusi terbaik, terutama sebagai antisipasi ketika BBM langka atau mahal. Yang penting, kebijakan ini jangan sampai mengganggu pelayanan publik dan tidak sekadar menjadi simbol saja,” tegasnya.
Arief juga mendorong adanya dialog dan kajian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk merumuskan kebijakan yang lebih fleksibel, adaptif, dan sesuai dengan kondisi ASN di lapangan.
Dengan pendekatan yang lebih realistis tersebut, diharapkan kebijakan transportasi ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah Kota Malang dapat berjalan efektif, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?